Pemilu 2024
54 Bakal Caleg DPRD Klaten Gugur, 568 Lainnya Ditetapkan Sebagai DCS
Puluhan bakal calon legislatif itu otomatis gugur dan tak bisa mengikuti kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) pada Pemilu tahun 2024.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
Kemudian, lanjut Huda, dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di Klaten, hanya tujuh parpol yang 50 calegnya memenuhi syarat sesuai dengan jumlah kursi yang tersedia di DPRD Klaten .
Tujuh parpol itu, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca juga: KPU Klaten Tetapkan DCS Anggota DPRD dalam Pemilu 2024
Berikut rincian DCS dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Klaten ;
1.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : 50 orang
2. Partai Gerakan Indonesia raya (Gerindra) : 50 Orang
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) : 50 Orang
4. Partai Golongan Karya (Golkar) : 50 Orang
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem) : 50 Orang
6. Partai Buruh : 6 Orang
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) : 3 Orang
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : 50 Orang
9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN) : 4 Orang
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) : 5 Orang
11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) : 11 Orang
12. Partai Amanat Nasional (PAN) : 50 Orang
13. Partai Bulan Bintang (PBB) : 5 Orang
14. Partai Demokrat : 49 Orang
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) : 35 Orang
16. Partai Perindo : 26 Orang
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) : 46 Orang
18. Partai Ummat : 28 Orang
( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pemilu-2024.jpg)