Pemilu 2024

54 Bakal Caleg DPRD Klaten Gugur, 568 Lainnya Ditetapkan Sebagai DCS

Puluhan bakal calon legislatif itu otomatis gugur dan tak bisa mengikuti kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) pada Pemilu tahun 2024.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
dok.istimewa
Ilustrasi Pemilu 2024 

Kemudian, lanjut Huda, dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di Klaten, hanya tujuh parpol yang 50 calegnya memenuhi syarat sesuai dengan jumlah kursi yang tersedia di DPRD Klaten .

Tujuh parpol itu, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca juga: KPU Klaten Tetapkan DCS Anggota DPRD dalam Pemilu 2024

Berikut rincian DCS dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Klaten ;

1.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : 50 orang

2. Partai Gerakan Indonesia raya (Gerindra) : 50 Orang

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) : 50 Orang

4. Partai Golongan Karya (Golkar) : 50 Orang

5. Partai Nasional Demokrat (NasDem) : 50 Orang

6. Partai Buruh : 6 Orang

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) : 3 Orang

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : 50 Orang

9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN) : 4 Orang

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) : 5 Orang

11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) : 11 Orang

12. Partai Amanat Nasional (PAN) : 50 Orang

13. Partai Bulan Bintang (PBB) : 5 Orang

14. Partai Demokrat : 49 Orang

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) : 35 Orang

16. Partai Perindo : 26 Orang

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) : 46 Orang

18. Partai Ummat : 28 Orang

( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved