Pemutihan Pajak Kendaraan

Daftar 8 Provinsi yang Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Salah Satunya DKI Jakarta

Berikut ini daftar provinsi yang tengah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2023 ini.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
ist
Ilustrasi 

- Bukti Hasil Cek Fisik (Khusus pajak 5 tahunan atau penetapan STNK).

Baca juga: Sambut HUT ke-78 RI, Pemda DIY Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

4. Sumatera Utara

Program pemutihan kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera Utara berlaku pada 29 Mei hingga 30 September 2023.

Sejumlah program yang ditawarkan adalah:

- Bebas tunggakan pokok PKB tahun ke-3 dan seterusnya

- Bebas denda PKB

- Bebas pokok BBNKB ke-II

- Bebas denda BBNKB ke-II

- Bebas pajak progresif

- Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

5. Sumatera Selatan

Bapenda Sumatera Selatan menggelar pemutihan kendaraan pajak kendaraan pada 1 April hingga 31 Desember 2023.

Beberapa program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku, yaitu:

- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak;

- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved