Pemutihan Pajak Kendaraan

Daftar 8 Provinsi yang Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Salah Satunya DKI Jakarta

Berikut ini daftar provinsi yang tengah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2023 ini.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
ist
Ilustrasi 

- Bebas sanksi administrasi/denda pajak kendaraan: 26 April-21 Juni 2023.

2. DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar pemutihan kendaraan sejak 22 Juni 2023.

Program ini berlaku hingga 29 Desember 2023.

Pemutihan kendaraan DKI Jakarta ini menawarkan penghapusan sanksi administrasi PKB dan keringanan biaya balik nama.

3. Jawa Barat

Pemerintah Jawa Barat menggelar pemutihan kendaraan hingga 31 Agustus 2023.

Pemutihan yang dilakukan adalah pengurangan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk pajak kendaraan bermotor yang menunggak lebih dari tujuh tahun.

Pemilik kendaraan bermotor hanya perlu membayar sanksi administratif selama tiga tahun terakhir.

Syaratnya:

- STNK Asli

- e-KTP Asli

- SKKP/SKPD Terakhir

- BPKB Asli (Khusus wilayah Polda Metro Jaya atau pajak 5 tahunan/Penetapan STNK)

- Kendaraan dihadirkan di Samsat (Khusus pajak 5 tahunan atau penetapan STNK)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved