Pemutihan Pajak Kendaraan
Daftar 8 Provinsi yang Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Salah Satunya DKI Jakarta
Berikut ini daftar provinsi yang tengah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2023 ini.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Program pemutihan kendaraan biasanya sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Tapi tidak setiap tahun dan setiap daerah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan ini.
Berikut ini daftar provinsi yang tengah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2023 ini.
Setidaknya ada 8 provinsi yang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan hingga Desember 2023.
Delapan provinsi yang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan yakni Sumatera Utara, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Kalimantan Tengah.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku sesuai kebijakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) masing-masing.
Beberapa Pemprov menghapus denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tapi ada juga yang hanya mengurangi jumlah denda.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di setiap daerah memiliki syarat yang harus dilengkapi oleh pemilik kendaraan wajib pajak.
Berikut daftar 8 provinsi yang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan di tahun 2023 seperti yang dikutip dari Tribunnews.com :
1. Jawa Tengah
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jawa Tengah menggelar pemutihan kendaraan pada 26 April hingga 22 Desember 2023.
Program ini berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023.
Ada tiga keringanan dalam program pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah, yaitu:
- Bebas BBNKB II bea balik nama mobil dan motor kepemilikan kedua dan seterusnya, dalam dan luar provinsi: 26 April-22 Desember 2023
- Bebas pajak progresif: 26 April-22 Desember 2023
Pemutihan Pajak Kendaraan
Daftar provinsi yang laksanakan pemutihan pajak ke
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Pajak Tahunan Kendaraan
Penebang Kayu Hanyut di Sungai Progo Magelang Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Respon Merebaknya Aksi Demo, Jaga Warga dan Satlinmas di Kulon Progo Diminta Lebih Waspada |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Partai Nasdem Menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach |
![]() |
---|
Gebyar Keistimewaan di Gunungkidul Jadi Ruang Pemberdayaan Ekonomi Lokal UMKM |
![]() |
---|
Cara PT Taru Martani BUMD Milik Pemda DIY Dongkrak Performa Bisnis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.