Berita Jogja Hari Ini

Sambut HUT ke-78 RI, Pemda DIY Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Wiyos Santoso mengungkapkan, layanan yang diberikan meliputi bebas denda pajak kendaraan bermotor,

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY menggelar program pemutihan atau bebas denda pajak kendaraan bermotor sepanjang 10-26 Agustus 2023.

Hal ini dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78,Republik Indonesia.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Wiyos Santoso mengungkapkan, layanan yang diberikan meliputi bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor, dan bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun lalu dan tahun-tahun lalu.

Baca juga: FBE UII Siapkan Rencana Strategi International Student Mobility, Perkaya Pengalaman Mahasiswa

Untuk menikmati layanan, wajib pajak tidak perlu melakukan pendaftaran bebas denda. Melainkan cukup datang ke kantor Samsat terdekat dengan membawa identitas dan STNK.

"Tidak ada batasan tahun, semua wajib pajak yang terlambat daftar ulang akan dibebaskan sanksi administratifnya," jelas Wiyos, Jumat (11/8/2023).

Dia mengungkapkan, bebas denda diperuntukkan bagi seluruh kendaraan bermotor yang terdaftar di DIY. Selain itu juga tidak ada batasan tahun kendaraan yang bisa dibebaskan dendanya.

Menurutnya, pemerintah akan segera menghapus data kendaraan bermotor yang pemiliknya menunggak pajak kendaraan selama dua tahun.

Hal itu berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 7 Tahun 2021 Pasal 84 ayat (3) Kendaraan Bermotor.

Karenanya, masyarakat diimbau untuk tidak lupa membayar pajak kendaraan bermotor. 

"Segera bayar pajak kendaraan bermotor sebelum data kendaraan Anda dihapus," jelasnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved