Penutupan TPA Piyungan
Tangani Darurat Sampah, Pemkot Yogyakarta Usulkan Alokasi Rp16 Miliar di APBD Perubahan
Tambahan alokasi anggaran tersebut salah satunya digunakan untuk pengadaan mesin pembakar sampah atau insinerator.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogya mengusulkan alokasi Rp16 milar untuk percepatan penanggulangan polemik sampah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
Tambahan alokasi anggaran tersebut salah satunya digunakan untuk pengadaan mesin pembakar sampah atau insinerator.
Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Ririk Banowati, mengatakan angka tersebut mengemuka dalam rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran PPASP Tahun Anggaran 2023, Jumat (11/8/2023).
Pada kesempatan tersebut, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyepakati nilai anggaran yang dibutuhkan untuk penanggulangan sampah Rp16 miliar.
"Memang belum final, nanti masih dibahas di Banggar (Badan Anggaran). Tapi, secara prinsip kami sepakat perubahan anggaran Rp16 miliar untuk penanganan masalah sampah," urainya, Senin (14/8/2023).
Menurutnya, nilai yang diajukan memang cukup besar, karena mayoritas bakal dialokasikan untuk pengadaan teknologi pengolahan sampah dan armada.
Legislatif pun tidak terlalu mempermasalahkan hal itu, selama penambahan anggaran yang diajukan di perubahan benar-benar dilaksanakan selaras target.
"Alat untuk pengelolaan, pembelian insinerator, kami sepakat itu. Tapi, penambahan anggara yang diajukan DLH harus sesuai target. Ini perlu dipikirkan, dari sisi waktu dan lain sebagainya," ungkap Ririk.
"Jadi, jangan sampai nanti sudah dianggarkan begitu banyak di perubahan, tetapi tidak dapat dilaksanakan, ya. Prinsipnya, kan, seperti itu," imbuhnya.
Politikus Partai Gerindra itu pun meyakini, pengadaan insinerator yang bakal ditempatkan di TPST 3R Nitikan sangat efektif untuk mengatasi problem persampahan Kota Yogya yang terkendala keterbatasan lahan.
Lalu, rencana pembelian beberapa armada pengangkut sampah saat ini juga terbilang mendesak.
"Insinerator akan efektif. Kemudian, untuk armada itu, selain dump truk, ada penambahan pick up L300 juga, untuk mengangkut tumpukan sampah di gang-gang kecil, di kawasan perkampungan," katanya.
"Jadi, sudah sesuai program DLH. Apalagi, ini tidak mendadak, sudah direncanakan. Karena kalau semua dibebankan di APBD murni tidak akan cukup, maka dimasukkkan APBD perubahan," imbuh Ririk.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto, mengatakan, penambahan anggaran untuk percepatan penanganan sampah lebih dititikberatkan.
Meski demikian, ia menyebut, masa darurat sampah bisa teratasi jika pengurangan di hulu lewat gerakan zero sampah anorganik dan Mbah Dirjo sanggup dijalankan seksama oleh warga masyarkat.
"Penanggulangan sampah harus semuanya berperan aktif. Mendorong masyarakat supaya mengurangi dan memilah itu yang paling utama. Jadi, kami fokus di sumber sampahnya," tegas Sugeng. (*)
Sekda DIY Minta Kabupaten/Kota Kurangi Produksi Sampah untuk Perpanjang Usia TPA Piyungan |
![]() |
---|
Belasan Ton Sampah Setiap Hari Menumpuk di Jalanan Kota Yogyakarta Selama Pembatasan TPA Piyungan |
![]() |
---|
Pemda DIY Lakukan Evaluasi Penanganan Sampah Jelang Kembali Dibuka TPA Piyungan |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X Persilakan Kabupaten/Kota Sanksi Warga yang Bakar dan Buang Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
FMSS Datangi DPRD DIY Pertanyakan Arah Kebijakan Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.