Pemuda Asal Temanggung Nekat Curi Uang Milik Ibu Kos, Modusnya Congkel Pintu Kamar
Ketika itu korban mengaku bahwasanya ia pada Kamis pagi mengambil uang milik korban sebesar Rp2 juta.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Pelaku pencurian di rumah kos saat dihadirkan pada jumpa pers di Mapolsek Jetis, Senin (14/8/2023)
"Kami sanggong (menunggu) terduga pelaku pulang ke kos (rumah korban)," ungkapnya.
Ketika itu korban mengaku bahwasanya ia pada Kamis pagi mengambil uang milik korban sebesar Rp2 juta.
Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi yakni membeli topi, kaus dan celana.
"Uangnya digunakan untuk beli topi, kaos, dan celana. Dia ini (pelaku) numpang dikamar temannya," terang dia.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Jetis guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Untuk saat ini penyidik menerapkan Pasal 363 angka 5 huruf e KUH Pindana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 (tujuh) tahun," terang Kanit Reskrim. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Gelapkan Empat Sepeda Motor Rental, Pria di Jogja Kini Mendekam di Penjara |
![]() |
---|
Kasus Pelaku Judol Keruk Uang Bandar di Yogyakarta Berlanjut ke Perburuan Aliong |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Seorang Karyawan Toko Oleh-oleh di Jogja Gelapkan Uang Hasil Penjualan untuk Main Judi Slot |
![]() |
---|
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.