Pemuda Asal Temanggung Nekat Curi Uang Milik Ibu Kos, Modusnya Congkel Pintu Kamar
Ketika itu korban mengaku bahwasanya ia pada Kamis pagi mengambil uang milik korban sebesar Rp2 juta.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang pemuda berinisial SW (28) asal Temanggung, Jawa Tengah nekat mencuri uang milik ibu kosnya sendiri di Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, Kamis (3/8/2023) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Jetis, AKP Mardiyanto, mengatakan kronologi kejadian itu bermula ketika korban berinisial SH, perempuan pensiunan PNS yang setiap paginya mengajar di salah satu masjid di Kota Yogyakarta meninggalkan rumahnya dan mengunci pintu kamar, sekitar pukul 06.45 WIB.
Namun saat itu, pintu utama rumah tersebut tidak dikunci lantaran setiap harinya pelaku SW kerap membersihkan rumah milik korban.
SW juga merupakan salah satu penghuni kamar kos milik korban.
"Nah, ketika pukul 10.00 WIB korban datang ke rumah kondisi pintu sudah terbuka. Kagetnya lagi ketika masuk ke dalam kamar ternyata kamar pintu kamar sudah dijebol sudah rusak," katanya, saat jumpa pers di Mapolsek Jetis, Senin (14/8/2023).
Korban lantas terkejut sebab kaleng bekas biskuit yang biasa digunakan menyimpan uang sudah dalam kondisi terbuka.
Sejumlah uang miliknya yang disimpan dikaleng bekas itu juga hilang.
"Korban saat itu terkejut kemudian melapor ke Polsek Jetis. Korban kehilangan uang Rp2 juta," jelasnya.
Pihak kepolisian segera melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Hasil penyidikan sementara, pelaku mencongkel kamar korban menggunakan pisau berukuran besar.
Pisau itu pun dihadirkan sebagai barang bukti saat jumpa pers di Mapolsek Jetis.
Seorang saksi melihat terduga pelaku keluar dari rumah korban dengan tergesa-gesa.
Korban saat perjalanan pulang dari masjid menuju rumahnya pun sempat berpapasan dengan pelaku.
"Korban sempat merasa ada yang aneh dari terduga pelaku. Pelaku ini tampak tergesa-gesa, waktu ditanya bilangnya mau nyari kerjaan," ungkap Kanit Reskrim.
Polisi lantas melalukan penyelidikan dan pada pukul 15.30 WIB terduga pelaku dapat diamankan sepulang dari berbelanja.
Pengakuan Dokter Abal-abal di Sedayu Bantul Setelah Kedoknya Terbongkar |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Magelang Ditahan Polisi karena Miliki 5,84 gram Sabu-sabu |
![]() |
---|
Kasus Dua Bule di Yogyakarta Terlibat Penipuan hingga Langgar Izin Imigrasi |
![]() |
---|
Warga dan Tokoh Masyarakat Ungkap Keseharian Dokter Gadungan di Bantul |
![]() |
---|
Pengakuan Dokter Gadungan di Bantul: Cita-cita Tak Kesampaian dan Hanya Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.