Hari Ini, Ada Uji Coba Motor Dilarang Lewat Underpass Kentungan-Jombor, Cek Faktanya
Tribunners, hari ini ada uji coba larangan motor lewat Underpass Kentungan dan Jombor ya. Uji coba ini dalam rangka menekan kecelakaan lalu lintas
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
Pihaknya merencanakan sejumlah antisipasi untuk mengurangi laka lantas termasuk membuat aturan pelarangan kendaraan roda dua melintasi underpass.
Akan tetapi opsi ini menjadi yang terakhir sebab Ditlantas Polda DIY bersama forum lalu lintas terlebih dulu akan mengaplikasikan rencana pemenuhan sejumlah sarana dan prasarana pencegahan laka lantas.
Di antaranya membuat sebuah penerangan di Underpass Kentungan, lalu membuat pita kejut untuk mengurangi kecepatan kendaraan, serta memasang rambu-rambu peringatan batas kecepatan saat melintasi underpass.
4. Ada batas kecepatan
Ditlantas Polda DIY menentukan batas kecepatan kendaraan saat melintasi underpass tak boleh melebihi 60 Kilometer per jam.
"Apabila masih dalam kajian riset ini masih ditemukan adanya kecelakaan terutama yang fatalitas, tentunya kami akan membuat untuk roda dua tidak diperbolehkan melewati underpass, itu nanti setelah ada kajian dari kami," terang Dirlantas.
Upaya antisipasi kecelakaan di jalan ini akan diterapkan sebab data kecelakaan selama enam bulan terakhir di DIY cukup tinggi.
5. Laka lantas di DIY selama enam bulan capai 3.565 kejadian
Dirlantas Polda DIY memaparkan data laka lantas semester satu yakni Januari-Juni pada 2022 total ada 3565 kejadian dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 277 dan luka ringan 4621 jiwa.
Kemudian 2023 pada semester yang sama, total kejadian laka lantas sebanyak 3353 dengan korban meninggal dunia juga turun menjadi 268 dan luka ringan 4422 jiwa.
Baca juga: Setujukah Anda Jika Kendaraan Roda Dua Dilarang Melintas di Underpass Kentungan?
"Ini data satu semester 2022 dan 2023. sebenarnya kalau ada semester dua di 2023 ini lebih turun lagi," kata Alfian.
Pihaknya juga memaparkan bahwasanya terdapat 308 kasus tabrak lari pada semester satu pada 2022 dan turun drastis pada semester satu 2023 dimana hanya ada 193 kasus saja.
6. Marak kasus tabrak lari
"Itu kami selesaikan semuanya. Selama ini kasus tabrak lari menjadi momok di masyarakat, tahun ini kami tuntaskan semuanya. Saya tidak memandang siapa," paparnya.
Kendati demikian, pihaknya masih menaruh perhatian kepada korban kecalakaan berdasarkan usia.
Motor dilarang melintas di Underpass Kentungan
Underpass Jombor
Underpass Kentungan
Sleman
Underpass
Uji coba motor dilarang melintas di underpass
Tribunjogja.com
| Relokasi Ratusan Makam Terdampak Proyek Tol Yogya-Solo di Tirtoadi Sleman Dipercepat |
|
|---|
| Gunung Merapi Luncurkan 2 Kali Awan Panas Guguran Minggu Siang |
|
|---|
| Bupati Kulon Progo Lantik Dua Kepala Dinas Baru, Dua-duanya Perempuan |
|
|---|
| Menapaki Jejak Gempa Bantul 2006 Bersama Geotrek Jogja di Sesar Opak |
|
|---|
| Pengakuan Coach RD Tak Mudah Curi Poin di Kandang PSS Sleman |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.