Hari Ini, Ada Uji Coba Motor Dilarang Lewat Underpass Kentungan-Jombor, Cek Faktanya

Tribunners, hari ini ada uji coba larangan motor lewat Underpass Kentungan dan Jombor ya. Uji coba ini dalam rangka menekan kecelakaan lalu lintas

Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani
Sejumlah kendaraan mulai melintasi Underpass Kentungan pada Sabtu (15/2/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM - Tribunners, hari ini ada uji coba larangan motor lewat Underpass Kentungan dan Jombor ya.

Uji coba ini dalam rangka menekan kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.

Melihat akun Instagram @satlantas_sleman, uji coba rencana larangan sepeda motor melewati Underpass Kentungan dan Jombor berlangsung pada 14-21 Agustus 2023.

Rencana pelarangan kendaraan roda dua melintas di underpass di Yogyakarta mencuat pasca beberapa insiden kecelakaan terjadi di Underpass Keuntungan, Sleman.

Rencana ini tidak terbatas untuk Underpass Kentungan saja, tapi juga seluruh underpass yang ada di DI Yogyakarta.

Berikut sejumlah fakta yang dihimpun tim Tribunjogja.com terkait larangan roda dua melintas di underpass.

1. Jadi pilihan terakhir

Pelarangan kendaraan roda dua melintas di underpass ini menjadi pilihan terakhir.

Hal ini karena Ditlantas Polda DIY bersama forum lalu lintas setempat akan mengoptimalkan terlebih dahulu upaya teknis guna menekan angka kecelakaan di jalan.

Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan korban kecelakaan di underpass paling banyak didominasi oleh pengendara roda dua.

2. Ada beberapa sebab

Ada beberapa sebab yang mengakibatkan pengendara roda dua menjadi korban kecelakaan antara lain, kurangnya konsentrasi ketika berkendara dari ruang terbuka lalu masuk ke underpass.

Hal kedua yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di underpass yakni minimnya penerangan jalan dan rambu peringatan di underpass.

Baca juga: 10 Fakta Opsi Pelarangan Motor Melintas di Underpass Kentungan, Keamanan Jadi Sorotan

"Roda dua, jadi roda dua banyak yang korban laka lantas, ini yang sangat miris karena mengakibatkan fatalitas sampai meninggal dunia," katanya, di kantor Ditlantas Polda DIY, Kamis (10/8/2023).

3. Muncul antisipasi kurangi laka

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved