Hari Ini, Ada Uji Coba Motor Dilarang Lewat Underpass Kentungan-Jombor, Cek Faktanya

Tribunners, hari ini ada uji coba larangan motor lewat Underpass Kentungan dan Jombor ya. Uji coba ini dalam rangka menekan kecelakaan lalu lintas

Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani
Sejumlah kendaraan mulai melintasi Underpass Kentungan pada Sabtu (15/2/2020). 

Menurut data Ditlantas Polda DIY usia 15 sampai 19 tahun menjadi penyumbang angka kecelakaan tertinggi.

Pada semester satu 2022 lalu total kecelakaan pada remaja usia 15-19 tahun mencapai 808.

Kemudian semester yang sama pada 2023 turun menjadi 792 kasus.

7. Diseriusi Dishub DIY

Rencana larangan kendaraan sepeda motor melintas Underpass Kentungan turut disambut positif Dishub DIY.

Hal ini diungkapkan Kabid Lalu Lintas Dishub DIY Rizki Budi Utomo yang tentunya didasari sejumlah kajian saintifik.

Menurut Rizki, opsi larangan sepeda motor melintas Underpass Kentungan lantaran secara tipologi laka lantas yang ada adalah kecepatan tinggi, dengan sepeda motor adalah moda kendaraan yang paling rentan tingkat fatalitasnya.

Baca juga: Wacana Larangan Sepeda Motor Melintas di Underpass Kentungan, Ini Tanggapan Dishub DIY

Opsi ini menjadi yang terakhir sembari memantau tingkat kecelakaan di Underpass Kentungan.

"Opsi terakhir ini muncul karena secara tipologi laka yang ada adalah kecepatan tinggi, dengan sepeda motor adalah moda kendaraan yang paling rentan tingkat fatalitasnya," katanya, Jumat (10/8/2023)

8. Ada sejumlah pertimbangan

Dia menjelaskan, opsi ini diletakkan terakhir, karena sejumlah pertimbangan antara lain volume lalu lintas sepeda motor akan beralih ke simpang kentungan, sehingga saat ini sedang dihitung dan dianalisis.

"Kalau terlalu banyak juga membebani lalu lintas simpang kentungan," ujarnya.

Hal kedua, moda sepeda motor seharusnya terlindung, sehingga tidak bercampur dengan kendaraan lain. 

Apalagi di jalan nasional seperti Ringroad yang dari volume kendaraan sehari-harinya sangat tinggi.

"Makanya dulu dalam desain jalannya dibuat terpisah dengan median jalan," terang dia.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved