Penutupan TPA Piyungan
17 Depo di Kota Yogya Mulai Dibuka, Warga Masih Nekat Buang Sampah di Jalanan
Dalam rentang 3-5 Agustus 2023, sebanyak 17 depo adi Kota Yogyakarta kan dioperasikan.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak 17 depo sampah di Kota Yogyakarta mulai dioperasionalkan secara terbatas, sehingga dapat menerima pembuangan limbah dari penduduk.
Tapi, tingkat kesadaran warga masyarakat untuk mengantisipasi situasi darurat sampah rupanya masih sangat rendah, lantaran tumpukan limbah di jalanan sejauh ini masih bermunculan.
Berdasar pantauan Tribunjogja.com , Kamis (3/8/2023) siang, sampah-sampah tampak bertebaran di sejumlah ruas jalan, mulai Jalan KH Wachid Hasyim, Jalan Cendana, Jalan Sukonandi, hingga Jalan Sastrodipuran.
Tapi, kondisi tumpukannya memang tak lagi menggunung seperti tempo hari, meskipun sebarannya terbilang cukup masif di beberapa titik sekaligus.
Baca juga: CATAT! Nekat Buang Sampah Sembarangan di Kota Jogja Bisa Dikenai Sanksi Tipiring
Rata-rata sampah yang dibuang di jalanan tersebut, kondisinya sama sekali tak terpilah, karena jika dilihat dari dekat hampir seluruh bungkusan itu berisi limbah sisa makanan, maupun plastik dan kardus.
Fenomena ini, tentu menjadi ironisme tersendiri, mengingat Kota Yogyakarta masih dalam situasi darurat sampah , seiring pembatasan alokasi ke TPA Piyungan .
"Kalau tadi pagi lihat itu, memang banyak orang naik motor yang lewat, sambil buang sampahnya di situ, ya. Kemarin sudah diangkut juga sebenarnya, tapi hari ini muncul lagi," ucap Lida, warga yang sehari-harinya beraktivitas di Jalan KH Wachid Hasyim.
Sementara itu, Sub Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta , Mareta Hexa Sevana, menuturkan, dalam rentang 3-5 Agustus 2023, sebanyak 17 depo akan dioperasikan.
Hanya saja, pengoperasiannya masih bersifat terbatas, yang rata-rata bisa diakses masyarakat secara mandiri di pagi hari.
Kemudian, para penggerobag atau transporter juga sudah diberikan akses untuk memboyong limbah dari lingkungan penduduk menuju depo-depo yang telah dioperasionalkan tersebut.
Dengan catatan, jam atau waktu pembuangannya pun diatur dengan batasan yang cukup ketat sesuai kesepakatan paguyuban, supaya limbah tidak menumpuk di depo.
"Sudah disosialisasikan lewat (Dinas) Kominfosan juga, agar masyarakat tidak membuang sampah di pinggir jalan. Silakan menaruh sampah residu di depo-depo yang sudah dibuka lagi," ucapnya.
Sebagai contoh, depo-depo yang mulai dioperasikan antara lain, Depo Pringgokusuman yang dibuka sedari pukul 06.00-09.00 WIB untuk mandiri dan transporter.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Diminta Jajaki Kerjasama dengan Daerah Lain untuk Atasi Masalah Sampah
Lalu, Depo Kebun Raya (08.00-10.00), Depo Ngasem (05.00-07.00), Depo Purawisata (06.00-09.00), Depo Mandala Krida (08.00-09.00), Depo Dukuh/Sariloyo (06.00-08.00) dan Depo RRI (07.00-09.00).
"Kuota pembuangan diatur proporsional, ya, antara warga secara mandiri dan penggerobag. Tapi, upaya penyisiran tetap kami lakukan, terutama di ruas-ruas jalan protokol di Kota Yogyakarta ," katanya.
Sekda DIY Minta Kabupaten/Kota Kurangi Produksi Sampah untuk Perpanjang Usia TPA Piyungan |
![]() |
---|
Belasan Ton Sampah Setiap Hari Menumpuk di Jalanan Kota Yogyakarta Selama Pembatasan TPA Piyungan |
![]() |
---|
Pemda DIY Lakukan Evaluasi Penanganan Sampah Jelang Kembali Dibuka TPA Piyungan |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X Persilakan Kabupaten/Kota Sanksi Warga yang Bakar dan Buang Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
FMSS Datangi DPRD DIY Pertanyakan Arah Kebijakan Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.