Berita Kulon Progo Hari Ini
Peminat Nihil, Disbud Kulon Progo Perpanjang Pendaftaran Pengelolaan Gerbang Samudera Raksa
Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Kulon Progo memperpanjang pendaftaran mitra sewa pengelolaan Gerbang Samudera Raksa (GSR) di Kapanewon Kalibawang.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Kulon Progo memperpanjang pendaftaran mitra sewa pengelolaan Gerbang Samudera Raksa (GSR) di Kapanewon Kalibawang.
Perpanjangan dilaksanakan karena belum ada mitra sewa yang mendaftar hingga batas akhir pendaftaran pada 27 Juli 2023 lalu.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo, Nasip mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab dari belum adanya mitra sewa yang berminat untuk memasukkan penawaran pengelolaan GSR ke Disbud Kulon Progo.
Baca juga: Masih Sanggup Tampung Sampah, TPA Piyungan Tetap Dibuka Secara Terbatas
Namun kemungkinan disebabkan biaya sewa yang tinggi atau lokasi GSR yang dinilai belum menguntungkan bagi calon mitra usaha.
"Dari pihak yang menginginkan memang kelihatannya biaya sewa tinggi sekali. Tapi, saya juga kurang tahu pasti apakah yang mempengaruhi karena biaya sewanya atau lokasi yang dinilai belum menguntungkan atau seperti apa. Yang jelas sampai batas akhir pendaftaran belum ada yang mengajukan penawaran sehingga kami perpanjang," terang Nasip, Selasa (1/8/2023).
Disbud Kulon Progo memperpanjang pendaftaran pengelolaan GSR mulai 28 Juli - 18 Agustus 2023.
Dalam masa perpanjangan, Nasip menyebut tidak ada evaluasi terkait persyaratan maupun biaya sewa pengelolaan GSR.
Biaya sewa pemanfaatan GSR untuk tahun pertama masih sekitar Rp 609.000.000 dengan perjanjian selama lima tahun.
Ke depan, Disbud Kulon Progo akan mengevaluasi kembali bila pada perpanjangan pendaftaran pengelolaan GSR ini masih sepi peminat.
"Kita akan konsultasi dan evaluasi lagi dengan sekretaris daerah (sekda) kaitannya pengelolaan aset. Karena kita penginnya GSR bisa segera dimanfaatkan, apakah nanti akan dihitung ulang (biaya sewa) atau menggunakan metode yang lain," kata Nasip.
Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Istana menyarankan Disbud Kulon Progo agar memberikan analisis bisnis dan berbagai keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan GSR kepada calon mitra usaha.
"Jadi kepada mitra usaha yang ingin menyewa GSR diberikan gambaran analisis bisnis serta berbagai keuntungan dan sebagainya dari pengelolaan GSR sehingga mereka lebih tertarik. Analisis bisnis yang matang mestinya mitra kerja akan tertarik," pungkasnya. (scp)
Seorang Santri Asal Bantul Meninggal Tertemper Kereta di Sentolo Kulon Progo |
![]() |
---|
HUT Ke-10, RSUD NAS Kulon Progo Resmikan Sejumlah Fasilitas Layanan Kesehatan Baru |
![]() |
---|
Underpass Kulur di Kulon Progo Ditutup Imbas Kerap Tergenang Air di Musim Penghujan |
![]() |
---|
Bayi Korban TPPO Dikembalikan ke Orang Tuanya Setelah Sempat Dirawat di RSUD Wates Kulon Progo |
![]() |
---|
1.056 Buruh Pabrik Rokok Terima BLT DBH CHT dari Pemkab Kulon Progo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.