Berita Kriminal

Pengacara Almarhum Bripda IDF Minta Menko Polhukam dan Kapolri Turun Tangan Usut Kematian Kliennya

Menurut Jajang, senjata api ilegal yang meletus itu diduga memang sudah dipersiapkan untuk menembak kliennya.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Korban polisi tembak polisi, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. 

Meski tidak ada di lokasi kejadian, Bripka IG tetap menjadi tersangka atas kepemilikan senpi rakitan ilegal.

"Terkait peristiwa terjadi, IG sedang berada di rumah, jadi tidak ada di TKP. Di TKP hanya ada tersangka," ujar Surawan.

Polisi masih mendalami alasan senjata api rakitan milik Bripka IG ada di tangan Bripda IMS.

“Apakah memang dipinjamkan atau ada hubungan lain, ini sedang kami konfrontir supaya lebih jelas,” ujar Surawan.

Surawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengonfirmasi hal itu melalui rekaman CCTV.

“Nanti kami akan membuktikan dengan rekaman CCTV kapan tersangka IMS datang ke IG, bagaimana prosesnya, sedang kami lakukan langkah-langkah,” katanya.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved