Penutupan TPA Piyungan

Pemkab Sleman Siapkan Anggaran BTT Ratusan Juta Rupiah untuk Tangani Persoalan Sampah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk menangani persoalan sampah. Mekanisme penggunaan anggaran

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk menangani persoalan sampah.

Mekanisme penggunaan anggaran BTT yang digunakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini dengan cara melakukan revisi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran APBD 2023. 

"Betul. Menggunakan belanja tak terduga. Mekanismenya belanja tak terduga digeser ke DLH dengan cara melakukan revisi atau perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD 2023," kata Ibnu Pujata, Kepala Bidang Anggaran, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Senin (31/7/2023). 

Baca juga: Optimalkan Ekonomi Digital di DPSP Borobudur Magelang Lewat Keterlibatan Perempuan

Menurut dia, anggaran BTT yang diusulkan oleh OPD terkait untuk kebutuhan penanganan sampah di Bumi Sembada senilai ratusan juta rupiah.

"Tadi DLH sudah mengusulkan anggarannya, kurang lebih Rp 854 juta," katanya. 

Terpisah, Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan, persoalan sampah peristiwanya mendadak sehingga penanganan direncanakan menggunakan BTT.

Namun dengan syarat harus ada penetapan darurat dari Provinsi yang diturunkan ke Kabupaten. Menurut dia, BTT dipilih karena di tengah keuangan Pemkab Sleman yang sedang prihatin.

Untuk menyusun anggaran di perubahan syaratnya berat dan ternyata bisa menggunakan BTT.

Sesuai rencana, Pemerintah Kabupaten Sleman akan membangun Tempat Penampungan Sampah (TPS) sementara di Tamanmartani untuk menanggulangi persolan penumpukan sampah

"Iya. Ada lahan di belakang TPST Tamanmartani. Karena di TPST Tamanmartani itu kan lelang tahap dua sudah jalan. Jika nanti (tempat penampungan sementara) ada di situ, saya minta cek apakah menggangu atau tidak. Nanti cek juga ke BPKP agar tidak bermasalah," katanya. 

Awal Bulan Agustus 

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengaku secara intens terus mengawal kebijakan yang disampaikan Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X melalui Sekda DIY Beny Suharsono terkait desentralisasi sampah di Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta.

Kustini telah mengambil langkah-langkah strategis terkait kebijakan administratif maupun lapangan dengan Perangkat Daerah yang secara langsung menangani teknis operasionalnya. 

"Saya sudah memerintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Perengkat Daerah terkait lainnya untuk segera melakukan akselerasi teknis di lapangan guna menyiapkan tempat sesuai arahan dari Bapak Gubernur DIY. Bappeda dan BKAD Sleman juga sudah saya minta untuk mempersiapkan anggaran untuk operasional perangkat daerah terkait penanganan darurat sampah dengan segera. Diupayakan tempat untuk parkir sampah sementara diawal bulan Agustus ini sudah dapat digunakan," kata dia. 

Kustini juga memastikan tempat panampungan akan dilapisi Geomembran untuk mencegah pencemaran lindi ke dalam tanah. Kemudian setiap kali menuang sampah akan disemprot dengan eco lindi dan ditaburi MOL.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved