Berita Kriminal

Gara-gara Hutang Istri Tak Kunjung Dibayar Sang Suami Kena Bacok, TKP Sleman

- Unit Reskrim Kepolisian Sektor Seyegan, Sleman menangkap warga Gamping berinisial BA (36) bersama rekannya AA (26) warga Minggir karena membacok kor

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
istimewa
Kedua pelaku penganiayaan dengan sajam, BA dan AA, saat diamankan di Mapolsek Seyegan 

Tribunjogja.com Sleman - Unit Reskrim Kepolisian Sektor Seyegan, Sleman menangkap warga Gamping berinisial BA (36) bersama rekannya AA (26) warga Minggir karena membacok korban EM, warga Margodadi, Seyegan.

Pelaku membacok korban karena kesal utangnya tak kunjung dibayar.

Kedua pelaku penganiayaan dengan sajam, BA dan AA, saat diamankan di Mapolsek Seyegan
Kedua pelaku penganiayaan dengan sajam, BA dan AA, saat diamankan di Mapolsek Seyegan (istimewa)

Akibat peristiwa itu, korban terpaksa harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

"Korban mendapat delapan jahitan di bagian dada sebelah kiri akibat luka yang diderita," kata Kapolsek Seyegan AKP Mujiyono, Kamis (28/7/2023).

Penganiayaan menggunakan senjata tajam itu bermula ketika para pelaku datang ke rumah korban di Kalurahan Margodadi, Seyegan, Kabupaten Sleman pada awal Juli 2023.

Pelaku datang ke rumah korban karena istri korban memiliki utang kepada pelaku sebesar Rp 2.750.000.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendobrak pintu.

Saat kejadian, pelaku yang mendobrak pintu tersebut ditemui korban yang mempersilakannya duduk.

Namun korban justru dianiaya.

"Salah satu pelaku memegangi korban dan memukuli korban. Kemudian pelaku BA mengeluarkan senjata tajam sejenis belati dan membacok satu kali mengenai dada sebelah kiri korban," katanya.

Beruntung, korban yang dikeroyok berhasil melarikan diri.

Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Seyegan.

Menerima laporan, petugas langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, pelaku BA dan AA berhasil dibekuk aparat Kepolisian pada Minggu 9 Juli 2023.

"Untuk pelaku BA ditangkap di Kos di daerah cebongan. Sedangkan pelaku AA ditangkap di rumahnya di daerah Minggir," kata Mujiyono.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved