Penutupan TPA Piyungan

Penutupan TPA Piyungan, Sri Sultan HB X: Nggak Pernah Muncul Kesadaran, Setelah Ditutup Gerobyakan

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi munculnya timbunan sampah di sejumlah titik lokasi imbas penutupan Tempat Pembuangan

|
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi munculnya timbunan sampah di sejumlah titik lokasi imbas penutupan Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Piyungan selama satu bulan lebih.

Sri Sultan HB X mengungkapkan, sebelumnya pemerintah kabupaten/kota telah diberitahu terkait kondisi kedaruratan TPA Regional Piyungan yang telah mengalami kelebihan kapasitas.

Namun hingga saat ini, tidak ada langkah nyata terkait upaya pengurangan sampah di daerah sehingga masalah sampah ini menjadi tak kunjung tertangani.

Baca juga: Sejumlah Depo Telah Beroperasi, Pj Wali Kota Yogyakarta: Jangan Buang Sampah di Jalan

Ketika TPA Piyungan ditutup, kondisi semakin tak terkontrol karena tak ada upaya pengendalian sampah

Masyarakat pun kebingungan dan sebagian di antaranya memilih membuang sampah sembarangan di pinggir jalan hingga sungai.

"Kabupaten juga kita minta mengurangi beban di Piyungan. Tapi paling enak ya ngangkut gowo ning (ngangkut bawa sampah ke) Piyungan . Nggak pernah tumbuh (kesadaran) gitu loh. Nah setelah kita hentikan ( tutup TPA Piyungan ) lha gerobyakan (gaduh), biarin aja nggak papa," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (26/7/2023).

Sultan mengungkapkan, upaya pengendalian sampah hendaknya dimulai sejak hulu atau rumah tangga.

Sampah yang tidak bisa diolah di hulu kemudian baru dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Hal ini dianggap efektif untuk mengurangi beban sampah di TPA Piyungan yang menjadi tumpuan tiga daerah yakni Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta .

"Ya paling enak ya waton ngumpulke (asal mengumpulkan) terus diguang (dibuang). Sekarang mereka akhirnya harus memilah dan sebagainya. Kenapa nggak dari kemarin kemarin. Kalau nggak dipaksa nggak mau juga. Biarin aja biar pengalaman," jelas Sultan.  

Baca juga: Pengakuan Bos LC Karoke di Jogja Kelola 53 Perempuan Jadi Pekerja Malam, SU: Tidak Ada Plus-plus

Karena kebingungan tidak ada tempat pembuangan sampah, Sri Sultan HB X menyebut pemerintah kabupaten/kota telah meminta izin kepadanya agar dapat memanfaatkan tanah kas desa sebagai tempat pembuangan sementara.

Meski demikian, Sultan enggan merinci lokasi mana saja yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah sementara.

"Mestinya kan dari dulu aktivitas-aktivitas di rumah tangga itu (sampah diolah) sendiri dan kalau nggak gitu akhirnya kabupaten kota minta tanah desa untuk tempat sampah," jelas Sultan.

"Ya sekarang saya menandatangani izin. Meminta untuk tempat pembuangan, mereka (kabupaten/kota) akan memilahkan," sambung Sultan.

Sri Sultan menyebut upaya pengendalian volume sampah di tingkat hulu perlu dilakukan. Sebab DIY baru akan memiliki teknologi pemrosesan sampah pada 2025-2026 mendatang. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved