Ungkap Kasus Penyekapan 53 Wanita

Pengakuan Bos LC Karoke di Jogja Kelola 53 Perempuan Jadi Pekerja Malam, SU: Tidak Ada Plus-plus

Bos LC karoke di jogja ditangkap karena pekerjakan perempuan di bawah umur dan sistem kerja yang merugikan

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Mitahul Huda
Pelaku TPPO di Kotagede Yogyakarta mengikuti jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (27/7/2023) 

Tribunjogja.com Jogja - Polresta Yogyakarta membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok salon di Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta.

Ada dua pelaku yang diamankan.

Mereka adalah AW laki-laki usia 43 tahun asal Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta dan SU (49) laki-laki asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Berdasarkan keterangan polisi, para pelaku yakni mereka mengelola sebuah salon dan mencari perempuan melalui informasi lowongan pekerjaan sebagai karyawan salon.

Setelah perempuan yang mayoritas berusia muda tertarik, mereka justru diminta menjadi Lady Companion (LC) di tempat karaoke kawasan Pasar Kembang alias Sarkem.

Pengakuan Pelaku

Tersangka adalah berinisial AW dan SU. 

Mereka diamankan di Polresta Kota Yogyakarta tangkap karena terlibat dalam penyekapan 53 perempuan di Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tersangka adalah berinisial AW dan SU. Mereka diamankan di Polresta Kota Yogyakarta tangkap karena terlibat dalam penyekapan 53 perempuan di Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Kompas.com)

SU (49) laki-laki asal Kebumen, Jawa Tengah satu diantara tersangka yang dikenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menyangkal jika ia memaksa puluhan perempuan menjadi LC dan mengurung di bangunan berkedok salon.

Saat diwawancara SU mengatakan ia merekrut para perempuan melalui beberapa pekerjanya yang sudah lama bergabung dengannya.

"Rekrutnya itu melalui teman salah satu pekerja saya. Kalau ada temen yang mau gabung (silakan)," katanya, saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (27/7/2023).

Setelah perempuan calon pekerja itu datang, SU mengaku bertanya terlebih dahulu kepada calon pekerja tersebut.

Pertanyaannya terkait korban harus atas kesadaran sendiri bersedia bekerja bersamanya.

"Saya selalu tanyakan bekerja karena kesadaran sendiri, terpaksa atau ada yang maksa," ungkapnya.

Terkait rilis yang disampaikan Polisi mengenai adanya tempat penampungan bagi puluhan perempuan yang dipekerjakan, ia membantah bahwa hal itu dilakukan secara paksaan.

"Ada yang di mess, ada yang gak di mess. Kami lakukan aturan kalau keluar mess wajib berdua atau bertiga demi keamanan mereka. Karena kerja di dunia malam banyak tamu yag kita gak kenal," terang dia.

SU juga menegaskan bahwasanya manajemen yang ia kelola tidak menyedikan jasa prostitusi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved