Berita Kulon Progo Hari Ini

Dishub Kulon Progo Segera Canangkan Jalur Sepeda di Jalan Tamtama dan Jalan Sutijab

Pencanangan dalam rangka mendukung penilaian kabupaten kota sehat (KKS). Sekaligus memberikan ruang keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna sepeda.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan Tamtama atau depan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo, Selasa (25/7/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kulon Progo segera mencanangkan jalur sepeda di daerah ini.

Pencanangan dalam rangka mendukung penilaian kabupaten kota sehat (KKS). Sekaligus memberikan ruang keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna sepeda.

Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo, Raden Sukirno mengatakan, jalur sepeda akan didesain di Jalan Tamtama atau tepatnya dekat Alun-alun Wates (Alwa).

Baca juga: Tiga Kandidat KSAD Menurut TB Hasanuddin, Ini Calon Terkuatnya

"Kalau rencana (jalur sepeda) dari Alwa sisi utara sampai ke timur atau depan kantor Pemerintah Kabupaten Kulon Progo," katanya, Selasa (25/7/2023).

Rencananya juga jalur sepeda akan didesain di Jalan Sutijab.

Setelah desain jalur sepeda di kedua ruas jalan selesai akan dilanjutkan sosialisasi ke masyarakat.

Dishub Kulon Progo juga akan menggiatkan kembali car free day di wilayahnya.

"Car free day sebentar lagi juga akan kita giatkan lagi. Kemarin Kasatlantas Polres Kulon Progo sudah berkoordinasi dengan Dishub," ucap Sukirno.

Selain jalur sepeda, Dishub Kulon Progo akan mengusulkan tiga ruas jalan kabupaten sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL). Seluruhnya berada di Kapanewon Wates meliputi Jalan Sutijab, Jalan Diponegoro dan Jalan Brigjen Katamso.

KTL merupakan sebuah kawasan yang memenuhi persyaratan sarana prasarana meliputi rambu-rambu lalu lintas, kekerasan jalan, drainase dan penerangan jalan umum (PJU).

Adapun, penetapan KTL di Jalan Sutijab mulai arah dari Terminal Wates sampai traffic light Perempatan Brojo.


Kemudian Jalan Brigjen Katamso dari Simpang Empat Karang Nongko sampai Perempatan Brojo.


Lalu Jalan Diponegoro dari Perempatan Brojo sampai perlintasan kereta api sisi timur yang sudah ditutup.


"Yang Brigjen Katamso dan Diponegoro sudah ada plangnya, tapi tetap disurvei lagi karena ada beberapa tambahan untuk penyempurnaan rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ). Sementara di Jalan Sutijab perlu disiapkan untuk rambu-rambu," terangnya.


Setelah disurvei, kata Sukirno, KTL di tiga ruas jalan kabupaten akan ditetapkan dalam surat keputusan (SK) Bupati Kulon Progo.


"Usai survei, kita akan mengusulkan untuk ditetapkan ke SK Bupati untuk kawasan tertib lalu lintas," pungkasnya. (scp)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved