Tol Yogyakarta Solo

UPDATE Proyek Tol Yogyakarta: Inventarisasi Lahan Sendangadi, IPL Jogja-YIA, Kaji Ulang Appraisal

Warga terdampak Tol Yogyakarta Solo di Ringinsari dan Sembego meminta adanya pengkajian ulang appraisal menyusul keluhan nilai ganti rugi

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja.com | Santo Ari
Jalur Tol Yogyakarta-Solo yang melintas di kawasan Yogyakarta - Foto ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Update terbaru proyek Tol Yogyakarta Solo hari ini di antaranya adalah tahapan pengadaan lahan di Kalurahan Sendangadi, Mlati, Kabupaten Sleman. 

Tahap ini mencakup inventarisasi dan identifikasi lahan yang sudah masuk izin Penetapan Lokasi (IPL).

Selain itu, update terbaru berkaitan dengan pembangunan jalan Tol Yogyakarta Bandara Internasional Airport (YIA)  sepanjang 38,57 kilometer, atau seksi 3 dari pembangunan Tol Yogyakarta-Solo.

Setelah konsultasi publik, selanjutnya adalah menunggu turunnya IPL. Proyek Tol dari Yogyakarta - YIA membutuhkan lahan yang melintasi Kabupaten Sleman, Bantul dan Kulon Progo.

Perkembangan terbaru juga datang dari proses pembebasan lahan Tol Jogja-Solo di seksi 2, di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman.

Warga terdampak meminta adanya pengkajian ulang appraisal menyusul keluhan nilai ganti rugi di wilayah tersebut.

Berikut update proyek Tol Yogyakarta-Solo selengkapnya sesuai laporan reporter Tribun Jogja Ahmad Syarifudin pada Senin 24 Juli 2023:

Sendangadi masuk Tahap Pengadaan lahan

Pembangunan jalan tol Jogja-Solo paket 2.2 yang menghubungkan Junction Sleman, di Kalurahan Tirtoadi hingga Trihanggo saat ini telah masuk tahap kontruksi, meski belum seluruh lahan dibebaskan.

Pembebasan lahan di Jalan bebas hambatan sepanjang 4 kilometer ini baru mencapai 40 persen.

Kabar terbaru, lahan di Kalurahan Sendangadi, Mlati dalam waktu dekat akan ikut masuk tahap pengadaan. 

"Untuk yang Junction Sleman sampai Trihanggo itu kabar terbaru, yang Sendangadi ditambahkan, kemarin belum dimohon untuk pembebasannya. Nah ini baru dimohon oleh PPK, sehingga kita tindaklanjuti untuk tahapannya," kata Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN DIY, Margaretha Elya Lim Putraningtyas, Senin (24/7/2023). 

Menurut dia, bidang lahan di Kalurahan Sendangadi sebenarnya sudah masuk izin Penetapan Lokasi (IPL), namun permohonannya baru dimasukkan PPK pada bulan lalu.

Karena itu, pihaknya dalam waktu dekat, akan segera menindaklanjuti permohonan itu dengan memulai tahapan pengadaan lahan.

Tahapan dimulai dari tahap inventarisasi dan identifikasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved