Berita Kriminal
Polresta Magelang Ringkus Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi
Dari hasil perampokan tersebut, pelaku berhasil membawa produk rokok senilai Rp19.698.500 dan uang tunai sekitar Rp25.002.500.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Dari pengakuan tersangka BR, mereka sudah menjalankan aksi kejahatan pencurian usai Lebaran tahun 2023 lalu.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku sengaja memilih minimarket yang berada di lokasi sepi.
"Kalau mau mencuri itu spontan saja, biasanya mencari yang sepi. Butuh waktu sekitar dua jam, mulai dari melubangi bagian dinding minimarket hingga keluar membawa hasil curian,"ujarnya.
Sedangkan uang hasil curian, kata dia, dibagi rata dengan keempat pelaku yang lain.
Dirinya mengaku, uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
"Dibagi rata ke -empat orang. Uang itu saya berikan kepada keluarga (untuk keperluan sehari-hari),"ucapnya.
Atas kejadian ini, polisi berhasil mengamankan satu buah linggis besi, rokok hasil curian, dua buah handphone, dan satu unit minus berwarna silver berpelat FA-1752-UJ yang dibeli tersangka BR dari hasil pencurian.
Keempat tersangka dikenai Pasal 363 KUHP terlihat tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun. (*)
Mesin ATM di Wates Kulon Progo Nyaris Dibobol Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Gelapkan Empat Sepeda Motor Rental, Pria di Jogja Kini Mendekam di Penjara |
![]() |
---|
Kasus Pelaku Judol Keruk Uang Bandar di Yogyakarta Berlanjut ke Perburuan Aliong |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Seorang Karyawan Toko Oleh-oleh di Jogja Gelapkan Uang Hasil Penjualan untuk Main Judi Slot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.