Penutupan TPA Piyungan

Tempat Pembuangan Sampah Harus Jadi Prioritas Pemda DIY, Pakar UII Sarankan Ini

Teknologi termal dengan metode pembakaran bisa menjadi salah satu exit strategy untuk kondisi yang krusial ini.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Kondisi TPST Piyungan pada Jumat (18/3/2022). 

Permasalahan sampah, kata Hijrah, tak sekadar memilah tapi mengambil langkah.

Pemerintah harus segera mengambil langkah agar sampah tidak mengganggu kehidupan manusia.

“Ada lima aspek yang harus kuat, yaitu, regulasi, kelembagaan, operasional, pembiayaan dan masyarakat. Gak bisa kalau cuma dibebankan kepada masyarakat, tapi regulasinya gak ada,” katanya.

Lima aspek itu, kata dia, harus seiring sejalan.

Sebab, pengelolaan sampah yang baik tidak bisa hanya mandeg di regulasi saja, tapi tidak ada campur tangan di lapangan.

“Misalnya juga kalau masyarakat sudah memilah sampah, tapi pas diambil sama truk-truk itu, dijadikan satu lagi, kan susah juga. Semuanya harus sejalan,” bebernya.

Ia mengingatkan, Bali saat ini setidaknya memiliki rencana untuk membangun setidaknya 7 TPST.

“Nah, kalau melihat ke sana, berarti prioritas pembungan sampah di DIY ini kan masih jauh. Melihat prosedur yang ada, ya paling cepat 2026 bisa ada lagi TPA yang bisa digunakan,” terang dia.

Baca juga: Sejarah TPA Piyungan atau TPST Piyungan: 27 Tahun Tampung Sampah, Digunakan Sejak 1996

Progres KPBU Lambat

Dikatakan Hijrah, pemerintah yang kini masih masuk penjajakan Kerja Sama Pemerintah dan Bidang Usaha (KPBU), tergolong lambat untuk melangkah.

Di tanggal 8 Juni 2023, KPBU TPST Piyungan baru memasuki proses tender.

Saat itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kuncoro Cahyo Aji mengatakan sudah ada sejumlah investor yang menawarkan metode pengolahan sampah .

Namun, dia meminta para investor agar mengikuti mekanisme yang berlaku dalam proses tender.

“Progres KPBU ini, saya lihat, agak lambat dibanding dengan urgensi persampahan kini. Proses KPBU ini akan panjang, padahal masalah sampah di DIY sudah kronis dan butuh penanganan segera,” terangnya.

Ia mencontohkan, apabila KPBU baru berada di tingkat kajian, studi kelayakan dan mendengarkan masukan dari para ahli, bisa-bisa teknologi proyek itu baru terealisasi 2026.

“Proses desain mungkin di 2024, paling cepat, pembangunan dilaksanakan 2025. Selambatnya 2026 baru terealisasi itu proyek. Sedangkan, tahun ini saja, TPST Piyungan sudah overload dan tak bisa menerima lagi,” rincinya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved