Penutupan TPA Piyungan

Sejarah TPA Piyungan atau TPST Piyungan: 27 Tahun Tampung Sampah, Digunakan Sejak 1996

Inilah sejarah TPA Piyungan, mulai dari pembangunan 1994, penggunaan 1996, masalah sampah, sampai penutupan sementara hingga 5 September 2023

|
KOMPAS.id/HARIS FIRDAUS
Sejarah TPA Piyungan atau TPST Piyungan, Sudah 27 Tahun Tampung Sampah, Digunakan Sejak 1996. FOTO : TPA Piyungan pada Kamis 12 September 2019 oleh Haris Firdaus 

Zona transisi baru bisa dipakai kembali awal September 2023.

Saat ini, Pemda DIY tengah menyiapkan zona transisi kedua.

Namun, zona transisi kedua itu baru akan siap digunakan pada pertengahan Oktober 2023 mendatang.

“Zona transisi dua ini diharapkan dapat menampung sampai dengan Maret 2024,” ujar Kuncoro.

Data penampungan sampah di TPA Piyungan

Kepala DLHK DIY Kuncoro Cahyo Aji mengungkapkan, dalam 10 tahun terakhir volume sampah di TPA Piyungan mengalami kenaikan sekitar 7,5 persen setiap tahun.

Pada 2022, rata-rata sampah yang masuk ke TPA Piyungan mencapai 742 ton per hari.

Sementara itu, pada periode Januari sampai Juni 2023, rata-rata sampah yang masuk TPA Piyungan tercatat 707 ton per hari.

Solusi penumpukan sampah di TPA Piyungan

Foto TPA Piyungan pada Kamis 19 Februari 2022 oleh Haris Firdaus
Foto TPA Piyungan pada Kamis 19 Februari 2022 oleh Haris Firdaus (KOMPAS.id/HARIS FIRDAUS)

Kuncoro, pada kesempatan sama menerangkan, pihaknya telah menentukan beberapa opsi solusi untuk mencegah penumpukan sampah di depo-depo.

Berikut beberapa pilihan solusi penumpukan sampah di TPA Piyungan dari DLHK DIY : 

1. Pemerintah Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten Bantul, dan Pemerintah Kota Yogyakarta diharapkan dapat melakukan pemilahan sampah secara ketat dari sumber rumah tangga dan penghasil sampah.

Pemkot Yogyakarta, Pemkab Sleman, dan Pemkab Bantul dihadapkan dapat mengoptimalisasi dan membentuk bank sampah baru untuk menerima sampah anorganik.

2. Diperlukan optimalisasi pengolahan sampah yang telah ada melalui TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle), bank sampah, serta instalasi atau penyediaan sampah skala kecil di tingkat lokal.

3. Memastikan kelayakan teknis TPA di wilayah lain yakni Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Kulon Progo untuk menampung sampah sementara.

Update informasi penutupan TPA Piyungan bisa klik DI SINI.

(Tribunjogja.com/ANR)**

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved