Penutupan TPA Piyungan

Fakta-fakta TPA Piyungan Ditutup sampai September 2023, Tak Sanggup Terima 707 Ton Sampah per Hari

TPA Piyungan ditutup lagi selama 45 hari, mulai 23 Juli hingga 5 September 2023. Berikut sejumlah fakta-fakta penutupan TPA Piyungan:

TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Kondisi TPST Piyungan pada Jumat (18/3/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan kembali ditutup selama 45 hari, mulai 23 Juli hingga 5 September 2023.

Berikut sejumlah fakta-fakta penutupan TPA Piyungan selama 45 hari:

1. Alasan TPA Piyungan ditutup

Kondisi depo sampah di barat Stadion Mandala Krida, Kota Yogya, yang tampak kondusif meski TPA Piyungan tutup, Minggu (9/7/2023).
Kondisi depo sampah di barat Stadion Mandala Krida, Kota Yogya, yang tampak kondusif meski TPA Piyungan tutup, Minggu (9/7/2023). (Tribunjogja.com/Azka Ramadhan)

Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, penutupan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan rapat Sekda DIY dengan Sekda Kabupaten Sleman, Bantul, dan Kota Jogja.

Kesepakatan tersebut dikarenakan lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan yang sudah penuh dan melebihi kapasitas. 

"Maka pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan tidak dapat dilakukan mulai tanggal 23 Juli sampai 5 September," katanya dalam surat edaran bernomor 658/8312 yang ditandatangani Sekda DIY, Beny Suharsono pada 21 Juli 2023.

Baca juga: TPA Piyungan Ditutup 23 Juli-5 September, Pemda DIY Minta Wilayah Lakukan Pemilahan Sampah

Sementara, dalam Surat Edaran Sekda DIY tertanggal 23 Mei 2023 lalu, diperoleh informasi bahwa kondisi lahan di TPA Regional Piyungan semakin terbatas.

Beny juga menyebut belum adanya hasil yang terlihat dari kegiatan pengurangan dan pemilahan sampah yang dilakukan oleh wilayah kabupaten/kota.

Buktinya sampah yang masuk masih menunjukan angka yang cukup tinggi dengan rata-rata kurang lebih 700 ton per hari.

"Hal itu menyebabkan semakin pendeknya usia pakai landfill zona eksisting, dari pengamatan dan perhitungan teknis usia pakai landfill zona eksisting mampu menampung sampah hingga akhir bulan Juni 2023," jelasnya.

2. Langkah Pemda DIY

Pengumuman gerakan zero sampah anorganik di salah satu depo di Kota Yogya.
Pengumuman gerakan zero sampah anorganik di salah satu depo di Kota Yogya. (Tribunjogja.com/Azka Ramadhan)

Saat ini, Pemda DIY tengah menyiapkan pembangunan landfill zona transisi 2 yang direncanakan akan selesai pada Oktober 2023.

Sehingga, dalam jangka waktu kurang lebih 4 bulan atau Juli hingga Oktober akan menjadi kondisi yang mendesak untuk pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan. 

"Sehubungan dengan adanya kondisi mendesak, maka pemerintah DIY menginstruksikan kepada pemerintah kabupaten dan pemerintah kota untuk menyiapkan pengelolaan sampah secara desentralisasi, sehingga pelayanan sampah kepada masyarakat tetap berjalan," tambahnya. 

Kepala Bagian Humas Pemda DIY, Ditya Nanaryo Aji membenarkan adanya surat edaran tersebut. Sekda DIY disebut telah mengirimkan surat resmi kepada bupati/wali kota di wilayah Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul pada bulan Mei lalu.

"Yang isinya menyampaikan kedaruratan kondisi TPA Piyungan," katanya.

Ditya menjelaskan, volume timbulan sampah yang masuk ke TPA Regional Piyungan telah melebihi kapasitas, sedangkan penyiapan tampungan baru sedang dikerjakan sampai dengan awal Oktober 2023.

"Maka bupati/wali kota diminta untuk mengelola sampah secara desentralisasi," ujarnya. 

Dia menyebut, saat ini kapasitas tampung telah melebihi.

Apabila dipaksakan beresiko terhadap bencana akibat runtuh atau longsornya tampungan sampah di TPA. Sehingga dikeluarkan surat terbaru tersebut.

"Mohon dijadikan sebagai catatan, bahwa pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab kabupaten/kota. Yang dikelola oleh provinsi seharusnya di TPA Regional hanya residu saja," ujarnya.

3. Kenaikan timbunan sampah

Penumpukan sampah di salah satu tempat pembuangan sementara di Kota Yogyakarta, saat TPA Piyungan tutup beberapa waktu lalu.
Penumpukan sampah di salah satu tempat pembuangan sementara di Kota Yogyakarta, saat TPA Piyungan tutup beberapa waktu lalu. (TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji mengatakan dalam 10 tahun terakhir yakni 2013-2022, volume sampah di TPA Regional Piyungan mengalami kenaikan sekitar 7,5 persen setiap tahunnya.

Sedangkan, di tahun 2022, rata-rata sampah yang masuk sudah mencapai 742 ton per hari.

"Sedangkan untuk data sampah masuk tahun 2023 yakni Januari-Juni 2023 rata-rata masuk 707 ton per hari," katanya.

Untuk mencegah penumpukan sampah di depo-depo, DLHK DIY telah menentukan sejumlah opsi rencana tindak lanjut.

Baca juga: TPA Piyungan Bakal Ditutup Selama 45 Hari, DLHK DIY: Timbunan Sampah Melebihi Kapasitas

Pertama, Pemerintah Kabupaten Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta diharapkan dapat melakukan pemilahan sampah secara ketat dari sumber rumah tangga dan penghasil sampah.

Kemudian melakukan optimalisasi dan pembentukan baru bank sampah untuk menerima sampah anorganik.

Selain itu juga diperlukan optimalisasi pengolahan sampah yang telah ada melalui TPS3R hingga bank sampah serta instalasi atau penyediaan sampah skala kecil di tingkat lokal.

"Opsi lainnya adalah memastikan kelayakan teknis TPA di wilayah lain yakni Gunungkidul dan Kulon Progo untuk menampung sampah sementara," jelasnya.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved