Penutupan TPA Piyungan
TPA Piyungan Bakal Ditutup Selama 45 Hari, DLHK DIY: Timbunan Sampah Melebihi Kapasitas
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji mengungkapkan penutupan sementara perlu dilakukan lantaran volume timbunan
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan bakal ditutup hingga satu bulan lebih tepatnya sepanjang 23 Juli hingga 5 September 2023 mendatang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji mengungkapkan penutupan sementara perlu dilakukan lantaran volume timbunan sampah di dua area penampungan yakni zona A dan zona B berada dalam kondisi penuh.
TPA Piyungan sendiri menerima sampah dari tiga wilayah di DIY, yakni Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta.
Baca juga: Candi Borobudur Akan Dipasang Catra, Menag: Bakal Jadi Potensi Wisata Religi yang Luar Biasa
"Dengan volume timbunan sampah di zona A dan B sudah melebihi kapasitas tampung maka zona A dan zona B tidak memungkinkan menerima sampah baru," ungkap Kuncoro, Jumat (21/7/2023).
Sementara zona transisi yang disiapkan Pemda DIY sebagai area tambahan untuk membuang sampah juga telah terisi hingga 98 persen dari total kapasitas sehingga perlu dilakukan penataan agar dapat kembali beroperasi.
Zona transisi baru bisa dipakai kembali pada awal September 2023.
Saat ini Pemda DIY juga tengah menyiapkan zona transisi kedua namun baru siap digunakan pada pertengahan Oktober 2023.
"Zona transisi dua ini diharapkan dapat menampung sampai dengan Maret 2024," ujarnya.
Dia mengungkapkan, dalam 10 tahun terakhir yakni 2013-2022, volume sampah di TPA Regional Piyungan mengalami kenaikan sekitar 7,5 persen setiap tahunnya. Sedangkan di tahun 2022, rata-rata sampah yang masuk sudah mencapai 742 ton per hari.
"Sedangkan untuk data sampah masuk tahun 2023 yakni Januari-Juni 2023 rata-rata masuk 707 ton per hari," katanya.
Untuk mencegah penumpukan sampah di depo-depo, DLHK DIY telah menentukan sejumlah opsi rencana tindak lanjut.
Pertama, Pemerintah Kabupaten Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta diharapkan dapat melakukan pemilahan sampah secara ketat dari sumber rumah tangga dan penghasil sampah.
Kemudian melakukan optimalisasi dan pembentukan baru bank sampah untuk menerima sampah anorganik.
Selain itu juga diperlukan optimalisasi pengolahan sampah yang telah ada melalui TPS3R hingga bank sampah serta instalasi atau penyediaan sampah skala kecil di tingkat lokal.
"Opsi lainnya adalah memastikan kelayakan teknis TPA di wilayah lain yakni Gunungkidul dan Kulon Progo untuk menampung sampah sementara," jelasnya. (tro)
Sekda DIY Minta Kabupaten/Kota Kurangi Produksi Sampah untuk Perpanjang Usia TPA Piyungan |
![]() |
---|
Belasan Ton Sampah Setiap Hari Menumpuk di Jalanan Kota Yogyakarta Selama Pembatasan TPA Piyungan |
![]() |
---|
Pemda DIY Lakukan Evaluasi Penanganan Sampah Jelang Kembali Dibuka TPA Piyungan |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X Persilakan Kabupaten/Kota Sanksi Warga yang Bakar dan Buang Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
FMSS Datangi DPRD DIY Pertanyakan Arah Kebijakan Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.