Penerimaan CPNS 2023

FAKTA-Fakta CPNS 2023 Dibuka Bulan September, Ada Lebih dari 1 Juta Formasi yang Dibutuhkan

Pemerintah disebut akan membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada September 2023

|
tribunwow
Seleksi CPNS 

"Batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun," tulis Pasal 23 Ayat 2 PP Nomor 11 Tahun 2017.

Hal ini tentunya membuka peluang bagi mereka yang berminat mendaftar CPNS 2023, terutama bagi pelamar yang berusia di atas 35 tahun.

Pendaftaran CPNS untuk pelamar berusia di atas 35 tahun dibuka untuk jabatan tertentu, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa Sebagai Jabatan Tertentu Dengan Batas Usia Pelamar Paling tinggi 40 Tahun.

Dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2019, ditentukan bahwa ada 6 jabatan yang bisa dilamar dalam CPNS dengan batas usia 40 tahun, yaitu sebagai berikut :

1. Dokter

2. Dokter Gigi

3. Dokter Pendidik Klinis

4. Dosen

5. Peneliti

6. Perekayasa

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved