Pemilu 2024
KPU Kulon Progo Terima Pengajuan Penggantian Dokumen Persyaratan Perbaikan Bacaleg dari 11 Parpol
KPU Kulon Progo menerima pengajuan penggantian dokumen persyaratan perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) dari 11 partai politik
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo menerima pengajuan penggantian dokumen persyaratan perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) dari 11 partai politik (parpol) di daerah ini.
"Pada verifikasi administrasi dokumen perbaikan, kami menerima pengajuan penggantian dokumen persyaratan perbaikan bacaleg dari 11 parpol," kata Tri Mulatsih, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Kulon Progo, Selasa (18/7/2023).
Pengajuan penggantian dokumen perbaikan sebagai tindak lanjut dari terbitnya surat KPU Nomor 701/PL.01.4-SD/05/2023 perihal penggantian dokumen perbaikan bacaleg tertanggal 10 Juli 2023.
Parpol yang mengajukan penggantian perbaikan pada 14 Juli 2023 yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Selanjutnya pada 15 Juli 2023 meliputi Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat dan Partai Ummat.
Kemudian pada 16 Juli 2023 terdapat Partai Nasdem, Partai Gelora, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Perindo.
Tri mengatakan, KPU Kulon Progo akan melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan bakal calon hingga 6 Agustus 2023. (*)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.