Berita Kota Yogya Hari Ini
Sebanyak 111 Pengendara Kena Tilang saat Hari Pertama Operasi Patuh Progo di Kota Yogyakarta
Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2023 Satlantas Polresta Yogyakarta telah menindak ratusan pengguna jalan lantaran tak mematuhi aturan
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2023 Satlantas Polresta Yogyakarta telah menindak ratusan pengguna jalan lantaran tak mematuhi aturan berlalu lintas.
Operasi Patuh Progo 2023 digelar mulai Senin (10/7/2023) sampai Minggu (23/7/2023).
Kasatlantas Polresta Yogyakarta AKP Maryanto, mengatakan pada pelaksanaan hari pertama, yakni Senin (10/7/2023) kemarin pihaknya telah menindak 111 pengendara sepeda motor lantaran tak mematuhi aturan berlalu lintas.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Dorong Budaya Penelitian Pelajar Lewat Gelaran OPSI
Pelanggaran didominasi mulai dari pelanggaran marka jalan, tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta bentuk pelanggaran lainnya.
"Hari pertama kemarin ada 111 itu kami proses tilang, dan 250 pengendara kami beri teguran," katanya, dihubungi Selasa (11/7/2023).
AKP Maryanto menyampaikan, operasi patuh tidak dilakukan secara stasioner atau terpusat.
Melainkan para jajaran kepolisian menindak siapa saja pengguna jalan yang secara kasat mata melakukan pelanggaran berlalu lintas.
"Jadi tidak stasioner, kami hunting system. Siapa saja yang terlihat melanggar kami tindak," ungkapnya.
Polisi mengimbau masyarakat wajib memperhatikan keselamatan saat berkendara.
Ia juga meminta masyarakat turut mematuhi peraturan lalu lintas.
"Jangan menyerobot jalan, harus perhatikan keselamatan pengguna lain juga. Intinya wajib perhatikan keselamatan ketika berkendara," pungkasnya. (hda)
Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
![]() |
---|
Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
![]() |
---|
Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
![]() |
---|
Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
![]() |
---|
Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.