PPDB 2023

Ombudsman RI Perwakilan DIY Temukan Praktik Numpang KK di PPDB 2023

Ombudsman menemukan data dimana satu rumah terdapat 2 KK di mana masing-masing KK terdapat 10 anak dengan status keluarga lain. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY Budhi Masturi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Fenomena numpang nama di Kartu Keluarga (KK) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 sistem zonasi di Yogyakarta masih terjadi.

Hal ini diuangkap Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY ( ORI DIY ) kala menerima laporan dari masyarakat.

Ombudsman menemukan data dimana satu rumah terdapat 2 KK di mana masing-masing KK terdapat 10 anak dengan status keluarga lain. 

Sehingga total dalam satu rumah ada 20 anak 'keluarga lain'.

Rumah tersebut dekat dengan SMA negeri favorit.

Baca juga: PPDB 2023 : SMA Negeri 3 Yogyakarta Terima 11 Siswa dari Zonasi Radius

"Kami menemukan ada modus baru dia (calon siswa) masuk ke KK orang lain, masuknya klasifikasinya (di KK itu) keluarga lainnya," kata Kepala ORI DIY Budhi Masturi dihubungi, Minggu (9/7/2023).

Menurut keterangan yang didapat Ombudsman RI perwakilan DIY, KK yang ditumpangi bukan keluarga calon siswa, melainkan hanya sebatas kenalan saja.

"Jadi itu hanya orang yang kita kenal atau pak bon sekolahan gitu ya. Masuk di situ nanti di keterangannya keluarga lainnya," jelasnya.

ORI DIY enggan menyebutkan asal sekolah yang kedapatan menerima siswa dengan praktik semacam itu.

Tetapi dijelaskan bahwasanya sekolah tersebut berada di Kota Yogyakarta .

"Yang kami temukan 1 rumah dengan 2 KK terbit dan di dalam 2 KK itu masing-masing ada 10 anak yang dicantolkan di situ. Di SMA favorit di kota, nama belum kita sebut," ungkapnya. 

Tak hanya di Kota Yogyakarta, ORI DIY juga menemukan praktik serupa di Kabupaten Gunungkidul. 

ORI DIY mengungkap ada 20 anak yang diduga masuk ke sekolah favorit yang dituju. 

"Mereka masuk semua ke sekolah yang dituju, ini kami masih pendalaman lagi," terangnya.

Budhi mengatakan pihaknya juga akan menelusuri apakah ada uang di balik praktik numpang KK ini. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved