PPDB 2023

Ombudsman RI Perwakilan DIY Temukan Praktik Numpang KK di PPDB 2023

Ombudsman menemukan data dimana satu rumah terdapat 2 KK di mana masing-masing KK terdapat 10 anak dengan status keluarga lain. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY Budhi Masturi 

"Ini kita dalami apakah ada uang di balik numpang KK itu," ungkapnya.

Baca juga: 1.679 Calon Siswa Dinyatakan Tak Lolos Verifikasi PPDB SMA/SMA DIY Jalur Zonasi Radius

Panggil Dinas Terkait

Sebagai tindaklanjut temuan ini, ORI DIY akan memanggil dinas terkait baik Disdikpora maupun Disdukcapil. 

"Kami akan mempertemukan dinas terkait. Karena ini mentalitas masyarakat juga harus diperbaiki," terang dia.

Budhi menuturkan, Disdikpora DIY semustinya dapat menindak praktik curang semacam ini.

Pihak penyelenggara pendidikan juga diharapkan memastikan data keluarga calon siswa. 

"Karena patut dicurigai apabila ada 1 KK berisi 10 anak keluarga lain. Terlebih, pindah mendadak," tegasnya.

"Kalau mereka mau mereka bisa pakai asas kepatutan. Apa patut dalam 1 KK ada 10 anak keluarga lainnya Semua. Itu bisa asas kepatutan. Itu mengambil hak siswa lain," sambungnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved