Berita Jogja Hari Ini
Satpol PP DIY Total Telah Menutup 13 Hunian dan Tempat Usaha di atas Tanah Kas Desa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY mencatat sudah ada 13 bangunan berada di tanah kas desa yang ditutup operasionalnya karena melanggar aturan
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Selain menutup kos eksklusif, di hari yang sama yakni Kamis (6/7/2023) pihak Satpol PP DIY juga menutup operasional tempat usaha lain yang melanggar aturan.
Objek tersebut yakni sebuah tempat usaha kafe Kanari berlokasi di Jalan Cempaka Baru, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman.
Disinggung adanya pelanggaran hukum pidana atas penyalahgunaan tanah kas desa, Qumarul menyampaikan itu menjadi kewenangan aparat hukum lain.
"Karena dasar hukumnnya berbeda. Kami dasarnya perda. kalau kemudian ada indikasi lain dari Kejati atau atau kepolisian itu menjadi hak kewenangan mereka," terang dia.
Menanggapi hal ini, Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Satpol PP DIY.
Pasalnya, ia menyebut sebagai kepala kalurahan wewenangnya terkait penyalahgunaan tanah kas desa selama ini hanya sebatas memberikan surat peringatan.
Peringatan terhadap pengelola agar tidak melanjutkan pembangunan hunian yang melanggar perda tersebut sudah dilakukan.
Namun pihak pengelola tetap melanjutkan pembangunan dan saat ini terbukti bersalah.
Berdasarkan informasi yang didapat, pihak kalurahan mendapat pemberitahuan pembangunan kos eksklusif itu sejak 2020.
"Dari hasil pemeriksaan itu izinnya baru bentuk rekomendasi ditingkat kabupaten. Jadi (pengelola) mendahului. Dulu peringatan pasti. Tapi kita hanya sebatas mengingatkan, kalau Sapol PP kan ada kewenangan menyegel," pungkasnya. (hda)
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
INFO Festival Durian Jogja di Sleman Ada All You Can Eat dan Lomba Makan Durian 26-29 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.