Pemilu 2024
Tercatat 58.313 Orang di Kabupaten Bantul Telah Masuk Dalam Daftar Pemilih Pemula Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mencatat, sebanyak 7,86 persen atau 58.313 orang telah masuk ke dalam daftar pemilih pemula pemilihan
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mencatat, sebanyak 7,86 persen atau 58.313 orang telah masuk ke dalam daftar pemilih pemula pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Wuri Rahmawati, berujar, pihaknya telah melakukan pemberian pemahaman maupun edukasi seputar Pemilu 2024 untuk mewujudkan pemilih yang cerdas.
Baca juga: Lirik Lagu Kenangan Manis Pamungkas : Tawa yang terlepas tanpa ada makna Cerita lama yang selalu
"Tindakan yang dilakukan oleh kami (KPU Bantul) mulai dari pelaksanaan pendidikan pemilih melalui Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) tingkat SMP/MTS dan SMA/MA,SMK se-Kabupaten Bantul," katanya kepada Tribunjogja.com, Selasa (4/7/2023).
Pasalnya, Wuri menyebut, Pemilos menjadi bagian miniatur pelaksanaan Pemilu dan secara teknis didesain seperti layaknya pelaksanaan Pemilu/Pilkada. Sehingga, para siswa tersebut dapat langsung mempraktikannya sebagai penyelanggara, peserta dan pemilih dalam Pemilos.
"Kemudian, kami memberikan pendidikan pemilih pemula di sekolah. KPU Bantul juga telah diundang beberapa sekolah untuk menyampaikan materi kepemiluan," tutur Wuri.
Tidak hanya itu saja, pihaknya turut berpartisipasi memberikan pendidikan pemilih pemula lewat kolaborasi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bantul melalui kegiatan Dialog Politik, serta memberikan pendidikan pemilih pemula dengan segmen santriwan/santriwati di sejumlah pondok pesantren.
"Sejalan dengan pelaksaan Pemilu 2024, kami berharap, masyarakat termasuk pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya dan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara (14 Februari 2024) dengan membawa KTP elektronik," pintanya.
"Kemudian, apabila pemilih pemula belum mempunyai KTP el, setidaknya dapat segera melakukan perekaman KTP elektronik. Sehingga pada hari pemungutan suara sudah mempunyai KTP elektronik," lanjut dia.
Secara tegas, Wuri turut menyampaikan kepada masyarakat, untuk berani menolak politik uang yang mungkin hal tersebut dapat terjadi saat menjelang Pemilu 2024 berlangsung.
"Jadilah pemilih yang cerdas dengan berupaya mengetahui dan mengenali para calon baik dari profil, visi, misi, rencana program dan lain-lain. Sehingga, masyarakat bisa menentukan pilihannya sesuai hati nurani," tandas Wuri. (Nei)
| KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
|
|---|
| KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
|
|---|
| DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
|
|---|
| Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
|
|---|
| Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.