Tindaklanjuti Laporan Dugaan Praktik Pengadaan Seragam Sekolah, Ombudsman DIY Sambangi SMKN 3 Yogya

Kedatangan Ombudsman RI DIY tersebut untuk menindaklanjuti laporan orangtua siswa terkait dugaan adanya praktik jual beli seragam sekolah

Tribun Jogja/ Yuwantoro Windaujie
Asisten Perwakilan Ombudsman RI DIY, Muhammad Rifki 

Namun menurutnya, ada sejumlah item yang harus dibeli di koperasi karena tidak disediakan di tempat lain.

Contohnya adalah badge sekolah dan perlengkapan khusus lainnya.

"Tidak ada paksaan. Mau beli silahkan nggak ya ya nggak papa. Mau beli separuh (di koperasi) ya boleh, nggak (membeli) ya nggak papa," ujar Sabri.

Bahkan jika ada orangtua yang tidak mampu membeli seragam, Sabri juga bersedia membantu.

Dirinya pun berharap adanya komunikasi yang baik antara wali murid dan pihak sekolah, sehingga jika orangtua mengalami kesulitan, sekolah bisa mencarikan solusi terbaik.

"Pengalaman tahun lalu ada siswa mau ambil seragam tapi belum punya uang. Anaknya nggak pakai seragam sendirian akan malu, ya sudah ambil dulu di koperasi. Nanti jadi tanggung jawab saya," jelasnya.

"Dulu juga ada anak yang tahu-tahu keluar, seragamnya nggak dilunasi. Ya sudah, koperasi nagih saya," tambahnya.

Sabri juga memastikan harga seragam yang dijual di koperasi sekolah lebih murah daripada harga pasaran. Informasi itu diperoleh dari grup WhatsApp beranggotakan para wali murid di SMKN 3.

Para orangtua disebut telah membandingkan harga seragam di koperasi dan toko-toko lainnya.

"Banyak juga yang coba membandingkan dan memberi tahu orangtua yang lain. Harganya nggak terlalu mahal kok bahkan di bawah. Ya itu kan tergantung bahan juga," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved