Berita Kulon Progo Hari Ini

Polres Kulon Progo Meringkus Tersangka Curas Motor di Persawahan Tempel, Seorang Lainnya Buron

Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo berhasil meringkus pelaku dugaan kasus pencurian disertai kekerasan (curas) berinisial AS (43). 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (tengah) didampingi Kanit Reskrim Polsek Girimulyo, Ipda Suyadi (kanan) dan jajarannya menunjukkan barang bukti kasus curas saat rilis kasus di Polres Kulon Progo, Selasa (27/6/2023). 

Tersangka AS yang dihadirkan saat rilis kasus mengaku terpaksa melakukan curas karena diajak rekannya MS. 

"Saya terpaksa karena diajak teman saya dari rumah (Magelang) ke Kulon Progo. Saya tidak tahu tempat kejadian perkara (TKP) di daerah mana, yang tahu rekan saya," ungkapnya.

Dalam aksinya, AS berperan menodongkan senjata tajam yang dibawa rekannya ke arah korban. 

Setelah berhasil merampas korban, motor hasil curas dijual. Kemudian hasilnya dibagi berdua. 

"Motor laku Rp 4.500.000 kemudian saya dapat bagian Rp Rp 2.250.000," kata AS. 

Pria yang bekerja sebagai penjual kacamata di Candi Borobubur mengakui telah dua kali melakukan kejadian serupa. 

Adapun pasca kejadian curas di Kulon Progo, ia tidak mengetahui keberadaan rekannya AS yang masih berstatus DPO. (scp)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved