Penemuan Mayat Perempuan di Klaten
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Manisrenggo Klaten Seorang Residivis, Pernah Ditahan di Nusakambangan
Pelaku bernama Turah (40) warga Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Kapolres Klaten, AKBP Warsono (kiri) didampingi Kasat Reskrim, AKP Lanang Teguh Pambudi (Tengah) dan Kasi Humas, Iptu Abdillah saat menunjukkan tersangka kasus pembunuhan perempuan di Manisrenggo Klaten, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (22/6/2023).
"Karena saya dituduh mencuri uang, Rp20 ribu sekitar dua minggu yang lalu," ujar tersangka Turah di Mapolres Klaten.
Ia mengatakan, sejak dituduh oleh korban R itu, ia merencanakan pembunuhan karena sakit hati.

Menurutnya, pembunuhan kepada R dilakukan dengan menggunakan sebilah pisau dan golok.
"Pisau buat buka karung beras, kalau golok untuk rumput dan disimpan di gudang. Saya sakit hati, dibilang gimana-gimana saya nggak tahu, saya merasa puas aja," katanya.
Pembunuhan yang dilakukan oleh Turah pada korbannya R terjadi Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Setelah membunuh korban, Turah sempat melarikan diri ke arah Yogyakarta.
Kemudian, ia kembali ke arah Kota Klaten dan menyerahkan diri ke Mapolsek Klaten Kota.
( tribunjogja.com )
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Penemuan Mayat Perempuan di Klaten
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan di Rumah Kontrakan Manisrenggo Klaten |
![]() |
---|
Polisi Sampaikan Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Perempuan di Manisrenggo Klaten |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan di Manisrenggo Klaten akan Jalani Tes Kejiwaan |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Klaten: Pengakuan, Motif, Kronologi, Ancaman Pidana Mati |
![]() |
---|
Warga Wonosobo Jebolan Nusakambangan Habisi Perempuan Asal Bandung, TKP Klaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.