Penemuan Mayat Perempuan di Klaten

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Manisrenggo Klaten Seorang Residivis, Pernah Ditahan di Nusakambangan

Pelaku bernama Turah (40) warga Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Kapolres Klaten, AKBP Warsono (kiri) didampingi Kasat Reskrim, AKP Lanang Teguh Pambudi (Tengah) dan Kasi Humas, Iptu Abdillah saat menunjukkan tersangka kasus pembunuhan perempuan di Manisrenggo Klaten, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (22/6/2023). 

"Karena saya dituduh mencuri uang, Rp20 ribu sekitar dua minggu yang lalu," ujar tersangka Turah di Mapolres Klaten.

Ia mengatakan, sejak dituduh oleh korban R itu, ia merencanakan pembunuhan karena sakit hati.

Tersangka Turah (baju tahanan) saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (22/6/2023).
Tersangka Turah (baju tahanan) saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (22/6/2023). (TRIBUN JOGJA/ ALMURFI SYOFYAN)

Menurutnya, pembunuhan kepada R dilakukan dengan menggunakan sebilah pisau dan golok.

"Pisau buat buka karung beras, kalau golok untuk rumput dan disimpan di gudang. Saya  sakit hati, dibilang gimana-gimana saya nggak tahu, saya merasa puas aja," katanya.

Pembunuhan yang dilakukan oleh Turah pada korbannya R terjadi Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

Setelah membunuh korban, Turah sempat melarikan diri ke arah Yogyakarta.

Kemudian, ia kembali ke arah Kota Klaten dan menyerahkan diri ke Mapolsek Klaten Kota.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved