Penemuan Mayat Perempuan di Klaten
Warga Wonosobo Jebolan Nusakambangan Habisi Perempuan Asal Bandung, TKP Klaten
Peristiwa pembunuhan disertai mutilasi menimpa perempuan inisial RR (56) warga Kota Bandung, Jawa Barat yang mengontrak sebuah rumah
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Klaten - Peristiwa pembunuhan disertai mutilasi menimpa perempuan inisial RR (56) warga Kota Bandung, Jawa Barat yang mengontrak sebuah rumah di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Pelaku pembunuhan terhadap perempuan paruh baya itu adalah teman pria yang selama ini tinggal berdua dengan korban di rumah kontrakan itu.
Adapun rumah kontrakan itu berada di pinggir perkampungan Dukuh Dumung, Desa Nangsri.
Menurut kesaksian warga, pelaku pembunuhan bernama Turah (40) itu baru sekitar tiga bulan tinggal di rumah yang dikontrak RR itu.

Kronologi Kejadian
Turah alias Daud (40) pelaku pembunuhan terhadap perempuan inisial RR (56) yang merupakan rekan kerjanya di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah telah diamankan oleh kepolisian.
Turah menurut polisi berasal dari Kecamatan Selomarto, Kabupaten Wonosobo.
Sebelum kasus ini, dia pernah dipenjara di Nusa Kambangan karena kasus pembunuhan.
Dan kini Turah terancam pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Hal itu, diungkapkan oleh Kapolres Klaten, AKBP Warsono, saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat pada Kamis (22/6/2023).
"Kita sangkakan primair Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujarnya.
Kapolres kemudian menjelaskan, pembunuhan terhadap RR yang mengontrak rumah di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo bermula dari rasa sakit hati atau dendam karena
Turah alias Daud dituduh mencuri uang korban.
"Jadi korban dan pelaku ini teman yang tinggal dalam satu rumah dan pelaku sehari-hati membantu kerja korban, namun dua minggu lalu dituduh mengambil uang korban,"
ujarnya.
Kemudian, dikarenakan Turah alias Daud merasa tak mengambil dan timbul rasa jengkel di dalam hatinya dan menaruh dendam kepada korban.
Tiga hari sebelum kejadian pembunuhan, tersangka mempunyai niat menghabisi nyawa korban.
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan di Rumah Kontrakan Manisrenggo Klaten |
![]() |
---|
Polisi Sampaikan Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Perempuan di Manisrenggo Klaten |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan di Manisrenggo Klaten akan Jalani Tes Kejiwaan |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Klaten: Pengakuan, Motif, Kronologi, Ancaman Pidana Mati |
![]() |
---|
Selama Tinggal di Rumah Korban, Pelaku Pembunuhan di Manisrenggo Klaten Dikenal Jarang Bergaul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.