Pemilu 2024

PKB Bantul Soal Keputusan MK tentang Pemilu 2024: Jadi Tidak Beli Kucing dalam Karung

Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Bantul menyatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat, di mana MK telah menolak

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Santo Ari
Ketua DPC PKB Bantul sekaligus Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Bantul menyatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat, di mana MK telah menolak gugatan sistem pemilihan umum (pemilu) dan tetap menggunakan proporsional terbuka dalam Pemilu 2024 nanti.

Ketua DPC PKB Bantul, Abdul Halim Muslih menyatakan, dengan sistem terbuka maka rakyat sebagai pemegang kedaulatan dapat memberikan mandat kepada siapapun yang dikehendaki.

Baca juga: UGM Berhasil Menyabet 3 Penghargaan Bergengsi The 1st Indonesia GPR Awards 2023

 “Jadi tidak membeli kucing dalam karung. Mereka kan wakil rakyat, seorang wakil rakyat dipilih oleh rakyat, maka rakyat harus mengetahui siapa yang harus dia pilih. Kalau proporsional tertutup, rakyat tidak mengerti, tidak mengetahui siapa nanti yang akan terpilih,” ujarnya Sabtu (17/6/2023).

Halim yang juga sebagai Bupati Bantul ini mengatakan bahwa rakyat harus diberi kesempatan untuk memilih sendiri siapa yang dikehendaki untuk menjadi wakil mereka di parlemen.

Dengan demikian rakyat  harus memilih, mencoblos nama orang yang dikehendaki.

“Maka keputusan MK atas sistem pemilu yang terbuka ini sungguh sangat tepat,” imbuhnya.

Menurutnya, dengan sistem proporsional terbuka, para caleg bisa berkompetisi menawarkan ide gagasan kepada rakyat secara fair. Jika menggunakan sistem tertutup, maka hal itu tidak mungkin terjadi.

Dengan demikian, Halim menyatakan bahwa keputusan MK ini menandakan demokrasi dapat berjalan dengan baik.
 
Sementara strategi PKB sendiri, sebelumnya telah melakukan uji kompetensi dan kepatutan (UKK) kepada bakal calon legislatif PKB.  

“Dan ke-45 caleg PKB ini sudah lolos UKK itu. Setelahnya nanti akan ada diklat, di mana disana akan diberikan materi tentang demokrasi, tentang hak-hak rakyat yang harus diperjuangkan, tentang kode etik seorang wakil rakyat dan materi-materi terkait lainnya tentang pemerintahan,” urainya.

Dengan program tersebut, maka para caleg dapat berbicara lebih jauh tentang visi Bantul dan Indonesia pada umumnya ke depan.  Ia menekankan, strategi jika tidak berdasarkan pengetahuan hanyalah omong kosong.

“Coro jowone ming ndobos. Misalnya mengundang masyarakat sekampung, dia berbicara tidak berdasarkan ilmu, tidak berdasarkan visi, maka pembicaraan itu dipastikan ndobos (bohong),” katanya.

“PKB tidak ingin wakil rakyat yang terpilih orang-orang yang suka ndobos, tidak memiliki visi dan pengetahuan yang matang tentang pemerintah dan demokrasi,” pungkasnya. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved