Pemilu 2024
Sekretaris DPD PAN Kulon Progo Sambut Baik Putusan MK Tentang Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024
Sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024 memungkinkan untuk memberikan kesempatan bagi para calon kandidat untuk berkompetisi secara baik.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan sistem proporsional terbuka tetap berlaku pada Pemilu 2024 mendatang.
Keputusan itu pun direspon positif oleh Sekretaris DPD PAN Kulon Progo, Muhtarom Asrori.
Ia menyampaikan, keputusan yang ditetapkan oleh MK sesuai keinginan partai politiknya.
"Yang jelas karena itu sudah menjadi keputusan MK dan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh partai kami, maka kami patut bersyukur. Karena partai kami menginginkan Pemilu 2024 terbuka," katanya, Kamis (15/6/2023).
Dengan diberlakukannya sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024, diharapkan bisa memberikan kesempatan bagi para calon kandidat untuk berkompetisi secara baik.
Karena setiap partai politik bisa menampilkan para bakal calonnya seperti yang duduk di kursi legislatif.
Sehingga masyarakat sudah bisa menilai siapa yang akan dipilih.
"Ketika (masyarakat) memilih calon ini, karakternya seperti ini sehingga akan terbuka bagi masyarakat untuk memilih para calon dari parpol itu sendiri. Mereka (masyarakat) sudah tahu betul akan diwakili (kandidat) ini," ucapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo mengibaratkan, masyarakat seperti membeli kucing dalam karung bila Pemilu 2024 dilakukan secara tertutup.
"Kalau tertutup, masyarakat belum tau kandidatnya nanti untuk mewakili seperti apa. Kalau terbuka akan berkompetisi dengan baik dan masyarakat ibaratnya tidak membeli kucing di dalam karung," pungkasnya. (*)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.