Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Jaga Ketentraman dan Keamanan Masyarakat, Satpol PP DIY Sosialisasi ke Kalurahan Warungboto
Dengan sinergi antara masyarakat dan pranata sosial yang ada, diharapkan upaya cipta kondisi kondusif lebih optimal.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) DIY kembali menggelar sosialisasi ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat.
Kali ini kelompok masyarakat di Kalurahan Warungboto yang menjadi sasaran.
Untuk menciptakan situasi masyarakat yang kondusif, diperlukan sinergi yang kuat.
Dengan sinergi antara masyarakat dan pranata sosial yang ada, diharapkan upaya cipta kondisi kondusif lebih optimal.
Dalam kegiatan yang digelar di gedung Madu Nusantara Umbulharjo tersebut, Ketua Komisi A DPRD DIY ditunjuk menjadi narasumber.
Baca juga: Satpol PP Redam Kasus Kejahatan Jalanan di DIY Gelar Sosialisasi Trantibum di Wirobrajan
Ia menyebut menjaga kearifan lokal menjadi salah satu upaya menciptakan ketentraman dan keamanan dalam masyarakat.
"Hidupkan lagi kearifan lokal. Surup neng omah (petang sudah di rumah). Membiasakan anak jelang magrib sudah di rumah. Pola asuh orangtua penting, karena kekerasan jalanan yang terjadi, pelaku paling muda umur 13 tahun. Masih anak-anak tapi sudah bermasalah dengan hukum," katanya, Kamis (15/06/2023).
"Nanti kalau ada kegiatan lain setelahnya ya tidak apa-apa. Tetapi jam 22.00 harus sudah pulang. Kalau tidak ada di rumah ya dicari. Dipastikan anak sudah di rumah. Jangan sampai nanti pukul 02.00, ditelpon kalau anaknya ditangkap (polisi)," sambungnya.
Menurut dia, yang bisa menjaga situasi lingkungan tenteram dan aman adalah masyarakat sendiri.
Sehingga ia mendorong masyarakat untuk peduli satu sama lain.
Di samping itu, ia juga mendorong petugas kepolisian menindaktegas pelaku kejahatan jalanan, terutama yang mengancam keselamatan masyarakat.
Kasi Binmas Polsek Umbulharjo, Iptu Maslani mengungkapkan anak yang terlibat dalam kejahatan jalanan umumnya kurang pengawasan dari orangtua.
Untuk itu, orangtua harus lebih peduli terhadap aktivitas anak, terlebih di luar jam sekolah.
Baca juga: Upaya Berantas Klithih, Satpol PP DIY Berharap Kelompok Jaga Warga Ikut Berperan Aktif
"Kami juga bersinergi dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan. Maksimal jam 22.00 anak harus di rumah, karena memang ada peraturan walikota yang mengatur. Jadi anak harus diawasi, kalau belum pulang ya dicari,"ungkapnya.
Dispar DIY Luncurkan Calender of Event, Sport Tourism Terus Dieksplor |
![]() |
---|
Film 1 Kakak 7 Ponakan, Drama Keluarga yang Hangat di Penutupan JAFF 2024 |
![]() |
---|
Festival Angkringan Yogyakarta 2024: Angkat Kuliner Ikonik dengan Sentuhan Modern |
![]() |
---|
Formulasi Kenaikan UMP Mestinya Disesuaikan dengan Kondisi Daerah |
![]() |
---|
Pemda DIY Ikuti Penjurian Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.