Forpi Kota Yogyakarta Berharap Inspektorat Obyektif dalam Penanganan Dugaan Gratifikasi di Satpol PP
Forpi Kota Yogyakarta berharap inspektorat Kota Yogyakarta dapat bertindak obyektif dalam menangani dugaan gratifikasi ini.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta meminta Inspektorat objektif dalam memeriksa kasus dugaan gratifikasi pekerja outsourcing di Satuan Polisi (Satpol PP) Kota Yogyakarta.
Forpi Pakta Integritas Kota Yogyakarta menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan di inspektorat Kota Yogyakarta terkait dugaan gratifikasi tenaga kontrak pada Satpol PP Kota Yogyakarta.
Apapun nanti keputusannya harus dihormati dan dijalankan.
"Kami meminta inspektorat tegak lurus dalam memeriksa kasus dugaan gratifikasi pekerja outsourcing pada Satpol PP Kota Yogyakarta," kata anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba, Minggu (21/5/2023)
Forpi Kota Yogyakarta berharap inspektorat Kota Yogyakarta dapat bertindak obyektif dalam menangani dugaan gratifikasi ini.
Kamba berharap pihak-pihak yang mengetahui adanya dugaan gratifikasi ini segera dipanggil untuk dimintai keterangan oleh inspektorat.
Dia menegaskan, apabila memang ditemukan adanya pelanggaran hukum berupa gratifikasi, maka sanksi tegas diberikan tanpa pandang bulu.
"Dugaan gratifikasi pada pekerja outsourcing di Satpol PP Kota Yogyakarta ini menjadi pintu masuk bagi inspektorat untuk menulusuri dugaan gratifikasi penerimaan tenaga kontrak di OPD lainnya," pungkasnya. (*)
Kota Yogyakarta Diserbu Pengemis dari Luar Daerah, Ini Respon Satpol PP |
![]() |
---|
Satpol PP Kota Yogyakarta Amankan Puluhan Gepeng Sepanjang 2025, Mayoritas ODGJ |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Kembali Seret 2 Pelaku Pembuangan Sampah Liar ke Meja Hijau |
![]() |
---|
Antikorupsi dari Hulu ke Hilir, Inspektorat DIY Gandeng Pukat UGM dan Gen Z |
![]() |
---|
Inspektorat Ungkap Hasil Audit Pengadaan Bandwidth di Diskominfo Sleman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.