Forpi Kota Yogyakarta Berharap Inspektorat Obyektif dalam Penanganan Dugaan Gratifikasi di Satpol PP

Forpi Kota Yogyakarta berharap inspektorat Kota Yogyakarta dapat bertindak obyektif dalam menangani dugaan gratifikasi ini. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta meminta Inspektorat objektif dalam memeriksa kasus dugaan gratifikasi pekerja outsourcing di Satuan Polisi (Satpol PP) Kota Yogyakarta.

Forpi Pakta Integritas Kota Yogyakarta menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan di inspektorat Kota Yogyakarta terkait dugaan gratifikasi tenaga kontrak pada Satpol PP Kota Yogyakarta

Apapun nanti keputusannya harus dihormati dan dijalankan. 

"Kami meminta inspektorat tegak lurus dalam memeriksa kasus dugaan gratifikasi pekerja outsourcing pada Satpol PP Kota Yogyakarta," kata anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba, Minggu (21/5/2023)

Forpi Kota Yogyakarta berharap inspektorat Kota Yogyakarta dapat bertindak obyektif dalam menangani dugaan gratifikasi ini. 

Kamba berharap pihak-pihak yang mengetahui adanya dugaan gratifikasi ini segera dipanggil untuk dimintai keterangan oleh inspektorat. 

Dia menegaskan, apabila memang ditemukan adanya pelanggaran hukum berupa gratifikasi, maka sanksi tegas diberikan tanpa pandang bulu. 

"Dugaan gratifikasi pada pekerja outsourcing di Satpol PP Kota Yogyakarta ini menjadi pintu masuk bagi inspektorat untuk menulusuri dugaan gratifikasi penerimaan tenaga kontrak di OPD lainnya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved