Antikorupsi dari Hulu ke Hilir, Inspektorat DIY Gandeng Pukat UGM dan Gen Z
Ketiganya menyoroti pentingnya penguatan pengawasan internal, edukasi publik, hingga peran generasi muda
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta kembali ditegaskan dalam podcast publik yang disiarkan langsung dari Rumah Pesik Art & Heritage Hotel.
Podcast yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika DIY ini menghadirkan tiga narasumber utama: Inspektur DIY Muhammad Setiadi, peneliti Pukat UGM Yuris Rezha Kurniawan, dan Dimas Diajeng DIY 2023 Maura Izzati.
Ketiganya menyoroti pentingnya penguatan pengawasan internal, edukasi publik, hingga peran generasi muda dalam membangun budaya antikorupsi.
Inspektur DIY Muhammad Setiadi, S.Pt., M.Acc., menyampaikan bahwa Inspektorat DIY secara konsisten menjalankan tugas pengawasan menyeluruh terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami mengawasi pengelolaan keuangan, aset, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), SDM, serta sistem pengendalian internal. Semua lini harus diawasi untuk menjamin akuntabilitas,” tegas Setiadi.
Tak hanya itu, Inspektorat DIY juga berperan sebagai Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), yang mengatur pelaporan semua bentuk gratifikasi di lingkungan pemda.
Setiadi menjelaskan bahwa sistem pelaporan gratifikasi telah dirancang agar transparan dan akuntabel. Pelaporan dapat dilakukan melalui kanal digital, surat resmi, hingga datang langsung.
“Kami pastikan setiap laporan kami tindak lanjuti 100 persen, sesuai kewenangan kami. Kerahasiaan identitas pelapor pun kami jaga ketat,” ujarnya.
Inspektorat juga aktif menangani pengaduan masyarakat melalui kanal e-Lapor yang dikelola bersama Diskominfo DIY.
Aduan dibagi menjadi dua kategori: pelayanan umum dan dugaan korupsi. Untuk kategori pelayanan umum, laporan ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 24 jam oleh instansi terkait, sementara aduan berpotensi korupsi langsung ditangani Inspektorat.
Lebih lanjut, Setiadi menekankan pentingnya edukasi antikorupsi sebagai bagian dari strategi pencegahan. Inspektorat DIY secara rutin menyelenggarakan pelatihan pengendalian gratifikasi kepada ASN, termasuk penekanan bahwa segala bentuk pemberian, sekecil apa pun, tidak diperbolehkan.
“Bahkan oleh-oleh dari tamu kunjungan pun kami larang. Gratifikasi bukan soal nilai, tapi soal niat dan integritas,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga mendukung gerakan edukatif melalui Forum Penyuluh Antikorupsi (PAK SIJI), yang memberi edukasi antikorupsi kepada masyarakat melalui media sosial dan pendekatan menyenangkan seperti permainan interaktif.
Sementara itu, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Yuris Rezha Kurniawan, menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai bahwa institusi formal seperti KPK, BPK, dan inspektorat tidak dapat bekerja sendiri.
“Peran masyarakat, termasuk generasi muda, sangat penting. Korupsi tak bisa diberantas hanya oleh negara,” tegas Yuris.
5 Poin Pernyataan Presiden Prabowo pada 29 Agustus 2025 Usai Tragedi Affan Kurniawan |
![]() |
---|
VIDEO NEWS: PENJELASAN BMKG KENAPA SUHU UDARA TERASA DINGIN DI AKHIR AGUSTUS INI |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kecam Keras Petugas Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas |
![]() |
---|
Resmi, MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan: Fokus Urus Kementerian |
![]() |
---|
6 Shio Penjaga Pintu Hoki Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025, Siapa yang Paling Berlimpah Rezeki? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.