Pemkot Yogyakarta Kembali Seret 2 Pelaku Pembuangan Sampah Liar ke Meja Hijau
Melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, kedua pembuang sampah liar dijatuhi sanksi denda Rp200 ribu.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta melalui Satpol PP kembali menyeret dua pelaku pembuangan sampah liar ke meja hijau, Senin (21/7/2025).
Melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, keduanya pun dijatuhi sanksi denda Rp200 ribu.
Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta, Ahmad Hidayat, mengatakan, kedua pelaku adalah N warga Kotagede, serta A warga Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Keduanya terjaring operasi tangkap tangan yang digulirkan personelnya saat membuang sampah sembarangan di Jalan Batikan, Kemantren Umbulharjo, pada 14 dan 16 Juli 2025.
"Yang N itu pegawai laundry, kemudian yang A pengangguran. Sampah yang dibuang semuanya limbah rumah tangga. Mereka ngakunya baru sekali ini," katanya.
Hidayat pun mengungkapkan, proses penindakan secara yustisi untuk pelaku pembuangan sampah liar bakal digencarkan untuk memberikan efek jera.
Ia mencatat, sepanjang tahun 2025, sudah ada 13 warga yang diseret ke meja hijau untuk menjalani sidang tipiring, baik dari dalam maupun luar Kota Yogyakarta.
"Dengan kondisi seperti ini, setiap malam kita lakukan operasi. Besok Rabu (23/7/2025) ada satu lagi pelaku yang akan kita sidangkan," ucapnya. (*)
Kru Drama Korea yang Dibintangi Suzy dan Kim Seon Ho Dikritik Usai Buang Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Bangun Sistem Satu Data, Intervensi Program Lebih Tepat SasaranĀ |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah 2026 Berpotensi Dipangkas Rp200 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Ada Refocusing |
![]() |
---|
Jadi Tuan Rumah Forum Smart City Nasional 2025, Kota Yogyakarta Dorong Realisasi Program Satu Data |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Optimis Paket Strategis 2025 Bisa Diselesaikan Tepat Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.