Inspektorat Ungkap Hasil Audit Pengadaan Bandwidth di Diskominfo Sleman
Terhadap pejabat pengguna anggaran, maupun Dinas terkait dilakukan pembinaan agar kesalahan serupa tidak terulang.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Audit pengadaan bandwidth di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman yang dilakukan Inspektorat telah selesai.
Hasilnya, program yang dianggarkan tahun 2024 senilai Rp5 miliar itu dinilai direncanakan kurang matang.
Terhadap pejabat pengguna anggaran, maupun Dinas terkait dilakukan pembinaan agar kesalahan serupa tidak terulang.
"Kami sudah pembinaan. Intinya endingnya pembinaan. Tidak sampai pelimpahan (ke hukum)," kata Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Sleman, Taupiq Wahyudi, Kamis (26/6/2025).
Taupiq bilang, fungsi inspektorat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kebijakan maupun program yang dilaksanakan perangkat pemerintah daerah.
Selama masih bisa dibina maka akan dilaksanakan pembinaan.
Akan, tetapi jika dianggap sudah keterlaluan, maka bisa saja diambil tindakan pelimpahan ke penegak hukum.
Adapun terkait pengadaan bandwidth tahun 2024 di Kominfo Sleman, kata Taufiq, punishment yang diberikan berupa pembinaan kepada pejabat Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan program tersebut.
Hukuman ini akan menjadi catatan bagi yang bersangkutan ketika proses promosi jabatan.
Pembinaan juga kepada OPD terkait agar ke depan lebih hati-hati dan tidak terjadi lagi.
Baca juga: 538 PPPK di Sleman Terima SK Pengangkatan, Ini Pesan Bupati Harda Kiswaya
Selain itu, hasil audit juga merekomendasikan kelebihan volume dalam pengadaan program tahun 2024 tersebut agar dikembalikan ke kas daerah.
Apabila sudah dikembalikan maka dianggap selesai. Terkait nilainya, ia mengaku tidak hafal.
"Sudah dikembalikan, ada bukti pengembalian ke kas daerah, ya sudah. (Nilainya berapa) saya kurang hafal," kata dia.
Sebagaimana diketahui, audit bandwidth di Diskominfo Sleman ini dilakukan inspektorat sejak akhir 2024. Berawal dari laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya sebelumnya telah menyampaikan dirinya sudah mendengar aduan masyarakat terkait program WiFi maupun bandwidth di Diskominfo Sleman yang diduga kurang tepat sasaran.
Karena itu, Ia meminta proses pengadaan distop dulu sembari dievaluasi.
"Saya tidak mau program yang baik ini, hanya sekedar jalan apa adanya. Saya tidak mau membuang uang itu," ujar dia. (*)
Ketergantungan Sleman pada Anggaran Transfer dari Pusat Masih Tinggi, Berharap Tidak Dipotong |
![]() |
---|
Hadapi Kebijakan Pemerintah Pusat soal Transfer Daerah, Ini Strategi Sleman |
![]() |
---|
Anggaran MBG Rp76,3 Miliar dari APBD Sleman Dialihkan untuk Pelayanan Dasar, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Sleman Kembali Rebut Juara Umum Porda XVII DIY, Tim Sepakbola Putra Lengkapi Medali Emas |
![]() |
---|
Sisa Makanan Sumbang 46,5 Persen Timbunan Sampah di Sleman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.