Pemilu 2024

Maju sebagai Balon DPD RI, Kolonel Purn Tugiman Dapat Dukungan dari Purnawirawan TNI/Polri di Jogja

Dukungan untuk Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil DIY, Kolonel (Purn) Tugiman mengalir dari sesama purnawirawan TNI dan Polri, khususnya

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Balon DPD RI, Kolonel (Purn) Tugiman (tengah) saat menghadiri silaturahmi DPC Pepabri Kulon Progo, Kamis (11/5/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dukungan untuk Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil DIY, Kolonel (Purn) Tugiman mengalir dari sesama purnawirawan TNI dan Polri, khususnya di wilayah Yogyakarta.

Arah dukungan tersebut mengemuka, dalam kegiatan silaturahmi jajaran Persatuan Purnawirawan TNI/Polri (Pepabri), Kamis (11/5/2023).

Ketua DPC Pepabri Kabupaten Kulon Progo, Letkol (Purn) RP Suharyono menandaskan, pihaknya menyambut positif majunya Tugiman sebagai bakal calon anggota DPD RI dari Dapil DIY.

Baca juga: DPC PDIP Kota Yogyakarta Resmi Ajukan 40 Bacaleg KPU

Menurutnya, jajarannya di Pepabri solid untuk mengawal sekaligus memenangkan Tuguman pada pesta demokrasi 2024 mendatang.

"Beliau adalah sosok paling tepat untuk mewakili warga masyarakat DIY di DPD RI, karena integritas, pengetahuan, pengalaman dan kemampuannya tidak perlu diragukan lagi," ungkapnya.

Sementara Ketua FKPPI Kulon Progo, Agus Supriyanto, menuturkan, sudah saatnya ada purnawirawan TNI/Polri di Yogya yang menduduki kursi DPD RI sebagai penyambung aspirasi.

Sehingga, ia berharap, purnawirawan TNI/Polri di Yogya yang jumlahnya tidak sedikit, bisa bergereak memenangkan Tugiman.

"Saatnya Purnawirawan bersatu bersama-sama elemen masyarakat, untuk nyengkuyung, mensosialusasikan dan memenangkan Pak Tugiman menjadi Angggota DPD RI," urainya.

Dalam sambutannya, Tugiman juga mengajak seluruh purnawirawan TNI/Polri, untuk membangun kerjasama, solidaritas maupun soliditas, dalam upaya memajukan Yogya.

Sehingga, keberadaannya mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dan kemajuan masyarakat di lingkungan masing-masing.

"Tugas kedinasan boleh berakhir, tapi sebagai prajurit rakyat dan pejuang, tentu tidak pernah berakhir sampai terwujudnya cita-cita nasional, sebagaimana telah diamanatkan dalam UUD 1945," tegasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved