WhatsApp Bupati Sleman Diretas
Waspadai 7 Modus Penipuan via WhatsApp Ini, Terbaru Kasus WA Bupati Sleman yang Diretas
Waspadai berbagai modus penipuan via aplikasi WhatsApp, jangan mudah percaya link dan file APK, hindari pasang aplikasi mencurigakan.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Alifia Nuralita Rezqiana
Derasmus Kenlopo asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku telah kehilangan uang Rp 14.000.000 akibat modus penipuan undangan nikah palsu via WhatsApp.
5. Modus tagihan BPJS Kesehatan

Masih sama seperti modis tagihan listrik atau tagihan PLN, ada juga penipu yang menggunakan modus tagihan BPJS Kesehatan.
Biasanya, penipu akan mengirimkan link agar korban meng-klik dan memeriksa tagihan BPJS Kesehatan.
Link tersebut tidak berisi informasi tagihan BPJS Kesehatan sebagaimana mestinya.
Penipu hanya mengatasnamakan BPJS Kesehatan agar korban percaya.
Dalam modus ini, penipu akan mengirimkan informasi palsu tentang tagihan BPJS Kesehatan korban yang harus segera dibayar.
Selain itu, link palsu tagihan BPJS akan mengarahkan korban untuk mengunduh dan memasang aplikasi.
File APK yang dipasang di HP bisa mencuri data-data penting, termasuk data rekening bank dan data SMS yang memuat OTP rahasia.
Alhasil, saat data berhasil dicuri, penipu berpotensi tinggi dapat mengakses dan menguras rekening bank milik korban.
Baca juga: Polda DIY Bongkar Sindikat Penipuan Modus Customer Service, Ada yang Mengaku Penyidik
6. Grup WhatsApp Shopee

Modus penipuan selanjutnya yang banyak memakan korban adalah grup WhatsApp Shopee.
Penipu mengundang nomor pengguna secara acak untuk masuk ke grup WA yang mengatasnamakan Shopee.
Di grup WA tersebut, penipu yang berkedok sebagai admin Shopee, akan membohongi korban dengan memberi informasi tentang acara undian berhadiah Shopee.
Supaya dapat hadiah, korban akan diminta untuk menyelesaikan berbagai tugas.
Penipu mengiming-imingi korban dengan sejumlah komisi apabila berhasil menyelesaikan tugas tersebut.
Adapun tugas itu berupa memasukkan barang ke keranjang dari link Shopee yang diberikan via grup WA.
Korban tidak diminta melakukan pembelian, melainkan hanya sekedar memasukkan barang ke dalam keranjang belanja.
Nanti, korban akan diminta untuk mengirimkan gambar tangkapan layar alias screenshot kepada admin (penipu) secara pribadi.
Setelah itu, korban akan mendapat uang atau komisi dari si penipu yang mengatasnamakan admin Shopee.
Pihak admin palsu ini bakal menghitung dan memberi catatan berapa komisi pekerjaan yang sudah dilakukan.
Misalnya, harga komisi pekerjaan pertama senilai Rp 20.000 - Rp 25.000.
Semakin banyak pekerjaan yang dilakukan, semakin banyak juga jumlah komisi yang didapatkan.
Setelah itu, pelaku bakal mengirimkan sejumlah uang komisi sesuai dengan kesepakatan awal.
Proses transaksi akan terus berjalan sampai semua misi diselesaikan.
Baca juga: Waspada Penipuan Berkedok Petugas PLN, Kenali Ciri Ciri, Hati-Hati dan Laporkan ke yang Berwajib!
Baca juga: WASPADA Penipuan Online via WA, Mengaku dari BCA, Kirim Link Bahas Biaya Transaksi, Jangan Di-klik!
Dari semua proses ini, memang seakan-akan tidak ada hal aneh.
Namun perlu diketahui, sebelum bisa menjalankan pekerjaan, penipu telah lebih dulu meminta korban untuk mengisi formulir pendaftaran.
Dalam formulir itu, korban harus memasukkan data diri, seperti nama lengkap, alamat, hingga nomor rekening.
Pada beberapa kasus, ada penipu yang meminta korban untuk mengunduh dan menginstal aplikasi tertentu supaya bisa melanjutkan pekerjaan.
Dengan metode iming-iming komisi inilah, si penipu berhasil mencuri data rahasia korban lewat formulir pendaftaran palsu dan aplikasi yang di-install korban.
Modus penipuan online di WA via Grup Shopee palsu ini telah membuat korban kehilangan hingga jutaan rupiah.
Jangan mudah tergiur iming-iming hadiah. E-commerce seperti Shopee, Tokopedia, dan lainnya tidak akan menyelenggarakan event melalui aplikasi lain.
Sebaiknya Anda waspada, apalagi jika harus mengisi data diri penting seperti nomor KTP, nomor rekening, atau install aplikasi tidak jelas.
7. Modus link promo dan hadiah undian

Ada banyak sekali kasus penipuan yang mengatasnamakan promo dan hadiah.
“Selamat, Anda menang mobil …, Selamat Anda menang uang tunai senilai …, Selamat Anda menang undian rumah …, silakan klik link berikut,” demikian contoh berbagai modus penipuan yang marak terjadi.
Penipu akan mengarahkan korban untuk klik link tertentu.
Korban yang lengah dan tergiur dapat hadiah, bisa klik link tersebut.
Padahal, link yang dikirimkan si penipu adalah link berbahaya.
Sejumlah cara untuk membedakan link asli dan palsu di antaranya adalah dengan melihat domain situsnya.
Biasanya, link phising yang digunakan untuk menipu menggunakan blog gratisan yang berakhir dengan “.tk” atau domain gratisan lainnya.
Namun, ada juga link tipuan yang berakhir dengan “.com” demi membuat korban lebih percaya.
Link palsu biasa menggiring korban untuk melihat situs yang tampilannya acak-acakan.
Intinya, Anda perlu waspada apabila ada orang yang mengirimkan link mencurigakan.
Jangan mudah tergiur dengan iming-iming hadiah atau undian, apalagi jika Anda diminta mengirimkan sejumlah uang.
Jaga data pribadi di HP Anda, jangan sampai kena retas dan tertipu oknum tak bertanggungjawab. (Tribunjogja.com/ANR)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.