WhatsApp Bupati Sleman Diretas

Waspadai 7 Modus Penipuan via WhatsApp Ini, Terbaru Kasus WA Bupati Sleman yang Diretas

Waspadai berbagai modus penipuan via aplikasi WhatsApp, jangan mudah percaya link dan file APK, hindari pasang aplikasi mencurigakan.

VICTOR HABBICK VISIONS / SCIENCE P / VHB / Science Photo Library via AFP
Waspadai 7 Modus Penipuan via WhatsApp Ini, Terbaru Kasus WA Bupati Sleman yang Diretas 

Pesan mencurigakan yang berkedok pinjam uang atau minta uang bisa jadi adalah penipuan.

Tetap waspada dan jangan mudah percaya jika ada pihak yang pinjam uang atau minta uang dengan cara tidak wajar.

Baca juga: 5 Tips Hindari Penipuan Online APK Surat Tilang

2. Modus cek tagihan listrik

Foto ilustasi petugas PLN
Foto ilustasi petugas PLN (Istimewa)

Belakangan, penipu menggunakan modus tagihan listrik atau tagihan PLN.

Ia akan mengatasnamakan petugas PLN dan mengirim pesan kepada korban melalui WA.

Biasanya, penipu akan meminta korban memeriksa tagihan listrik lewat dokumen berupa aplikasi atau file APK.

Dokumen berupa APK atau aplikasi tersebut akan digunakan untuk meretas data korban.

Jika ada orang yang mengirimkan file APK mencurigakan, jangan diklik dan jangan di-install alias dipasang di HP Anda.

Besar kemungkinan, file APK tersebut adalah aplikasi berbahaya yang bisa mencuri beragam data pribadi korban, termasuk data bank.

3. Modus kurir paket

Foto ilustrasi paket
Foto ilustrasi paket (freepik)

Modus penipuan WA selanjutnya adalah penipu yang menyamar sebagai kurir paket.

Dikutip dari Kompas.com, penipu biasanya akan mengirimkan sebuah dokumen APK yang bertuliskan "foto paket". 

Korban yang terlanjur download alias mengunduh dokumen APK tersebut bisa kena hack alias kena retas, termasuk peretasan mobile banking (m-Banking).

Dihubungi Kompas.com, pengamat keamanan siber, Alfons Tanujaya, menjelaskan, modus ini sama dengan modus penipuan yang meminta pengguna melakukan pelacakan paket. 

Perbedaannya hanya terletak pada tema penipuan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved