WhatsApp Bupati Sleman Diretas
Waspadai 7 Modus Penipuan via WhatsApp Ini, Terbaru Kasus WA Bupati Sleman yang Diretas
Waspadai berbagai modus penipuan via aplikasi WhatsApp, jangan mudah percaya link dan file APK, hindari pasang aplikasi mencurigakan.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Alifia Nuralita Rezqiana
TRIBUNJOGJA.COM - Era digital telah memudahkan berbagai aktivitas, termasuk transaksi online.
Transfer uang, belanja, membayar tagihan, menabung, investasi, dan sebagainya, dapat dengan cepat dan mudah dilakukan. Hanya butuh beberapa klik untuk melakukan itu semua.
Transaksi yang begitu mudah dan cepat di era digital ini juga jadi tantangan tersendiri. Pasalnya, marak penipuan terjadi secara online dengan berbagai modus.
Penipu kerap melangsungkan aksinya melalui media sosial yang banyak digunakan masyarakat, salah satunya aplikasi WhatsApp.
Baca juga: BREAKING NEWS: Akun WhatsApp Bupati Sleman Diretas, Lalu Digunakan untuk Menipu
Baca juga: Akun WhatsApp Bupati Sleman Diretas, Lalu Digunakan untuk Menipu
Terbaru, akun WhatsApp Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo diretas oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menipu orang.
Anda bisa klik di sini untuk membaca berita kasus peretasan WhatsApp Bupati Sleman.
Agar terhindar dari penipuan, maka masyarakat perlu mengenal berbagai modus penipuan yang kerap terjadi di aplikasi WhatsApp (WA).
Dirangkum dari laporan wartawan Tribunjogja.com dan Kompas.com, inilah berbagai modus penipuan WhatsApp yang sering terjadi dan memakan korban.
1. Modus kenalan pinjam uang atau minta uang

Seperti yang terjadi pada kasus WhatsApp Bupati Sleman yang diretas, di luar sana ada penipu yang mengatasnamakan orang lain.
Biasanya, penipu akan meretas akun WA seseorang, lalu menggunakan akun tersebut untuk pinjam uang atau minta uang.
Penipu akan mengirim pesan kepada banyak orang yang ada di dalam daftar kontak korban, lalu menggunakan nama korban untuk pinjam uang.
Saat mengirimkan pesan, penipu akan berpura-pura sebagai korban yang sedang terdesak atau butuh uang cepat.
Ia akan meminta Anda mengirimkan sejumlah uang ke rekening atas nama orang lain.
Apabila terjadi hal demikian, ada baiknya Anda abaikan atau tanya langsung secara tatap muka pada orang yang bersangkutan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.