Berita Jogja Hari Ini

Polda DIY Bongkar Sindikat Penipuan Modus Customer Service, Ada yang Mengaku Penyidik

"Pelapor kemudian menerima telepon itu dan terdengar suara yang memberitahukan bahwa nomor telepon rumah milik pelapor telah menunggak pembayaran,"

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Huda
Polisi memperlihatkan barang bukti perkara penipuan, Rabu (29/3/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY membongkar sindikat penipuan melalui transaksi elektronik.

Para pelaku berjumlah enam orang dan kini telah diamankan di Mapolda DIY.

Modus penipuan tersebut para pelaku mengaku sebagai customer service yang meminta tagihan tunggakan pembayaran telepon rumah.

Enam pelaku yang kini diamankan yakni AW dan NL keduanya laki-laki asal Tegalsari, Kota Surabaya.

DT alias A warga Kalimantan Barat, VN waraga Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang dan dua pelaku sisanya yakni ZQB dan YSX merupakan warga negara asing (WNA) asal Taiwan.

Kronologinya pada tanggal 22 Februari 2023 sekira pukul 07.53 WIB telefon rumah korban berinisial I berdering.

Baca juga: Dishub Gunungkidul Mulai Bersiap Hadapi Mudik Lebaran 2023

"Pelapor kemudian menerima telepon itu dan terdengar suara yang memberitahukan bahwa nomor telepon rumah milik pelapor telah menunggak pembayaran," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (29/3/2023).

Selanjutnya korban diminta menekan angka 1 untuk berbicara dengan customer service (CS).

Dalam percakapannya sosok yang mengaku sebagai CS itu mengabarkan jika korban ada tagihan telepon rumah sebesar Rp2.356.000. 

"Padahal pelapor atau korban ini tidak pernah menggunakan nomor (id telepon) yang dimaksud," jelasnya.

Selanjutnya seseorang yang mengaku sebagai CS ini mengatakan nomor telepon yang dimaksud menggunakan data pribadi atas nama korban yang teregistrasi sejak 7 Desember 2022 dengan keterangan dari CS beralamat di Denpasar Selatan.

Korban lantas panik lantaran tidak merasa melakukan registrasi nomor telepon rumah sebagaimana dimaksud.

"Seseorang yang mengaku sebagai CS lalu berniat membantu, kemudian menghubungkan pelapor untuk berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku sebagai penyidik Polda Bali," ujarnya.

Setelah itu percakapan langsung beralih dengan sosok laki-laki yang mengaku sebagai penyidik dan berdinas di Polda Bali. 

Dia memperkenalkan diri sebagai Iptu B kepada korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved