Berita Jogja Hari Ini
Satpol PP DIY Telah Menyegel 4 Perumahan di Atas Tanah Kas Desa, REI DIY Beri Tanggapan
"Jika akan beli rumah maupun tanah, masyarakat perlu melihat terlebih dahulu status tanahnya, status tanah kas desa kah atau tanah hak milik,"
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
"Sebab jika ditanya itu mengganggu ekosistem properti di DIY, jelas itu sangat mengganggu," kata Ilham saat diwawancara.
Konsumen pun turut dirugikan atas keberadaan pengembang tak bertanggung jawab yang dalam proses kerjanya tidak mematuhi peraturan yang ada.
"Konsumen dirugikan, mereka kehilangan hunian karena ulah oknum ini," jelasnya.
Dia menuturkan masyarakat perlu memastikan kelengkapan status lahan yang akan dijadikan hunian oleh pengembang. (hda)
Berita Terkait: #Berita Jogja Hari Ini
| Cara Lapor Jika Terjadi Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta, Gratis Bebas Pulsa |
|
|---|
| Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul |
|
|---|
| Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
|
|---|
| Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
|
|---|
| Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.