Pemilu 2024
Politisi Muda PDIP Eko Suwanto: 904 Pemilih Tanpa Alamat Tercantum Dalam DPHP Kota Yogyakarta
Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) perlu bekerja sama dengan Pemda DIY guna berikan kepastian hak konstitusional.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) perlu bekerja sama dengan Pemda DIY guna berikan kepastian hak konstitusional untuk memilih dalam Pemilu 2024.
Komisi A DPRD DIY menemukan adanya 904 warga Kota Yogyakarta yang data alamatnya masih berupa '000' di dalam daftar pemilih hasil perbaikan yang diplenokan KPU Kota Yogyakarta.
Hal tersebut harus segera dibenahi agar tidak ada indikasi negatif dalam pemenuhan hak konstitusi warga negara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Komisi A masih mendapat laporan perbaikan penyusunan data pemilih. Misalnya di Kota Yogya ada atensi khusus, mensegerakan dilakukan perbaikan.
Dari daftar pemilih, ada yang alamatnya tidak ada, nolnya tercantum tiga kali. Masih ada 904 pemilih yang alamatnya 000.
“KPU harus menjelaskan pada publik, apa yang dimaksud dengan alamat 000," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (2/5/2023).
Politisi muda PDI Perjuangan itu telah meminta penyelenggara pemilu agar bekerja secara profesional seturut perundangan.
Komisi A DPRD DIY saat ini sedang mendalami data di empat kabupaten lainnya di DIY. Pasalnya hal tersebut mungkin terjadi di wilayah lain, tak hanya Kota Yogyakarta.
"Kami sedang dalami empat kabupaten lain. Data ini per tanggal 5 April 2023 saat pleno KPU. Kami akan panggil KPU untuk meminta konfirmasi segera, kami ingin agar kualitas pemilu nanti maksimal, jadi harus baik datanya, termasuk jangan sampai ada pemilih yang sudah meninggal," kata Eko Suwanto Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
Di DIY per 14 April, jumlah pemilih tercatat 2.881.969 pemilih dengan jumlah 11.917 TPS. Komisi A meminta segera dilakukan perbaikan kualitas Daftar Pemilih di DIY.
Sementara di Kota Yogyakarta ada hasil rekapitulasi sementara di 14 kecamatan ada 1.298 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 323.120 dengan pemilih laki laki ada 156.609 dan pemilih perempuan ada 167.511.
"Rekomendasi kami, KPU perlu lebih aktif melakukan pencocokan dan penelitian pemilih. Apalagi kependudukan sifatnya dinamis. Koordinasi KPU dan dinas terkait perlu dilakukan. Termasuk memastikan tak ada orang meninggal di daftar pemilih. Kami akan kawal agar hak konstitusi warga negara dihormati dan bisa digunakan," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan. (rls)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.